Jogja (ANTARA Jogja) - Sebanyak 68 persen perokok di Daerah Istimewa Yogyakarta mendukung Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok, kata peneliti Fakultas Ilmu Kesehatan dan Ilmu Kedokteran Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Indri Astuti Wahyuningsih.
"Hal itu merupakan hasil 'polling' jajak pendapat masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang dilakukan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY)," katanya.
Menurut dia, jumlah responden dalam "polling" itu sebanyak 1.018 orang yang berdomisili di lima kabupaten dan kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yakni Kabupaten Kulon Progo, Gunung Kidul, Bantul, Sleman, dan Kota Yogyakarta.
"'Polling' itu mempunyai tujuan untuk mengetahui opini masyarakat DIY dalam rencana penerapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok, khususnya di tempat tertutup atau sarana publik di tingkat daerah maupun provinsi," kata Indri.
Wakil Ketua Muhammadiyah Tobacco Control Center Mutia Hariati Husein mengatakan, Raperda Kawasan Tanpa Rokok itu dipraksai Forum Jogja Sehat Tanpa Tembakau (JSTT) dan saat ini telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2012.
"Saat ini raperda tersebut telah masuk dalam Prolegda 2012, tetapi masih terdapat pro dan kontra di DPRD terutama di DPRD Provinsi DIY," katanya.
Menurut dia, dengan dilaksanakannya "polling" itu diharapka dukungan terhadap Raperda Kawasan Tanpa Rokok akan semakin kuat sehingga dapat segera ditetapkan peraturan daerah (Perda).
"Selain dukungan dari masyarakat DIY melalui 'polling' itu kami juga akan terus mengumpulkan dukungan dari berbagai organisasi masyarakat, institusi daerah dan nasional, perguruan tinggi, dan warga secara keseluruhan," kata Mutia.
"Polling" itu terselenggara atas kerja sama FKIK UMY dengan Muhammadiyah Tobacco Center dan didukung Indonesian Institute for Social Development.