Jogja (ANTARA Jogja) - Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta mengusulkan agar setiap instansi atau satuan kerja perangkat daerah di lingkungan kerja Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki ruang khusus laktasi.

"Meskipun ruangannya sederhana, tetapi kami berharap setiap instansi atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) memiliki ruang khusus untuk laktasi," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta Tuty Setyowati di Yogyakarta, Sabtu.

Menurut dia, ruang laktasi tersebut nantinya bisa dimanfaatkan oleh para pegawai untuk menyusui maupun memerah air susu ibu (ASI) guna diberikan kepada bayinya yang berada di rumah.

Tuty mengatakan kompleks kantor Pemerintah Kota Yogyakarta sebenarnya sudah memiliki fasilitas laktasi yang terletak di Tempat Penitipan Anak (TPA) Praba Dharma.

"Fasilitas laktasi di TPA tersebut cukup baik, yaitu ada ruangan khusus untuk memerah ASI yang dilengkapi dengan pendingin udara, dan lemari es," katanya.

Keberadaan ruangan khusus laktasi di setiap instansi atau SKPD Pemerintah Kota Yogyakarta itu, lanjut Tuty, akan dikuatkan dalam Peraturan Daerah tentang ASI Eksklusif.

Saat ini, kata dia, tim dari Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta sudah memiliki draf akademik untuk peraturan daerah tersebut, dan akan diserahkan ke Bagian Hukum.

"Harapannya, draf raperda itu bisa masuk dalam pembahasan Program Legislasi Daerah 2013," katanya.

Selain raperda tentang ASI, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta juga terus berupaya untuk mewujudkan lingkungan kerja pemerintah yang lebih sehat dengan menyerahkan draf Raperda Kawasan Bebas Asap Rokok.

Raperda Kawasan Bebas Asap Rokok tersebut, kata Tuty, tidak melarang pegawai di lingkungan pemerintah daerah untuk merokok, namun mengatur agar perokok tidak mengganggu pegawai lain yang bukan perokok.

"Nantinya, di tiap instansi ada ruang khusus merokok. Misalnya dilengkapi dengan `exhaust fan`, atau ruangan yang memiliki sirkulasi udara bagus," katanya.

Selain itu, lanjut Tuty, keberadaan rukun warga (RW) bebas asap rokok juga akan terus ditambah. "Kami akan menginisiasi warga untuk memiliki peran aktif dengan `community deal` untuk mewujudkannya," katanya.

Di wilayah Kota Yogyakarta setidaknya sudah ada 15 RW yang mendeklarasikan sebagai wilayah bebas asap rokok. Hingga akhir tahun diharapkan akan bertambah menjadi 20 RW dengan target seluruh RW bebas asap rokok pada 2014.

(E013)


Pewarta :
Editor : Masduki Attamami
Copyright © ANTARA 2025