Jogja (ANTARA Jogja) - Sebuah apotek di Jalan Kusumanegara, Kota Yogyakarta, direkomendasikan untuk ditutup, karena saat dilakukan razia gabungan, apotek itu terindikasi menjual obat-obatan jenis psikotropika.

"Rekomendasi penutupan apotek ini dilakukan untuk memberi efek jera. Jika dibiarkan terus, maka bisa mempengaruhi masa depan generasi muda," kata Ketua II Asosiasi Apoteker Indonesia (AAI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Saiful Bahri, di Yogyakarta, Rabu.

Berbagai jenis obat psikotropika yang ditemukan dijual di apotek tersebut di antaranya camlet, riklona dan arkine. Jumlah obat-obatan psikotropika yang ditemukan petugas mencapai ribuan butir pil.

Dalam satu bulan, kata dia, nilai penjualan pil jenis camlet dan riklona bisa mencapai sekitar Rp170 juta, dengan rata-rata transaksi per hari tercatat lebih dari 100 resep.

Saat razia, petugas juga menjaring puluhan pembeli di apotek itu.

Selain merekomendasikan agar apotek tersebut ditutup, Saiful mengatakan akan mencabut izin apoteker dan apoteker pembantu yang bekerja di apotek tersebut.

Saiful mengatakan di Yogyakarta terdapat 126 apotek, empat di antaranya ditengarai sebagai apotek "nakal" yang menjual obat-obatan jenis psikotropika.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Chang Wendryanto yang beharap agar apotek tersebut segera ditutup.

"Selain menjual obat-obatan psikotropika secara bebas, izin usaha apotek itu juga sudah kedaluwarsa. Apotek ini sudah lama menjadi target, karena sudah berkali-kali diingatkan, namun tetap bandel," katanya.

Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Tuty Setyowati mengatakan akan segera berkoordinasi dengan kepolisian, terkait temuan obat-obatan jenis psikotropika di apotek itu.

"Apalagi izin apotek juga sudah kedaluwarsa. Nanti akan ada tindakan yang diberikan ke apotek tersebut," katanya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Yogyakarta Zulaimah mengatakan obat-obatan yang dijual di apotek tersebut adalah obat-obatan psikotropika.

"Obat-obatan itu biasanya digunakan untuk pengobatan `anxiety` dan `panic disorder`. Tetapi, bisa juga mengakibatkan efek ketergantungan apabila dikonsumsi dalam waktu lama, dan jumlahnya banyak," katanya.

BPOM Yogyakarta mendukung rekomendasi agar apotek tersebut ditutup, karena meski telah melakukan pembinaan secara terus-menerus kepada apotek itu, namun tidak ada perubahan yang dilakukan pengelolanya.

(E013)

Pewarta :
Editor : Mamiek
Copyright © ANTARA 2025