Jogja (ANTARA Jogja) - Badan Narkotika Kota Yogyakarta akan melakukan kajian terhadap kasus Apotek Kusuma Nata yang dirazia karena ditengarai memperjualbelikan obat-obatan psikotropika secara bebas.

"Kami akan melakukan observasi terlebih dulu terhadap seluruh hasil operasi penertiban yang dilakukan dalam operasi gabungan pada Rabu (29/8). Jika hasil observasinya sudah selesai, maka baru bisa ditentukan langkah apa yang harus diambil," kata Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Yogyakarta Imam Priyono di Yogyakarta, Kamis.

Meskipun dari hasil razia ditemukan obat-obatan psikotropika seperti calmlet dan riklona dalam jumlah banyak serta uji urine positif psikotropika untuk masyarakat yang sedang bertransaksi di apotek tersebut, Imam tidak meyakini bahwa modus peredaran narkoba dilakukan melalui apotek.

Ia mengatakan, obat-obatan yang dijual di apotek tersebut tidak dapat diperdagangkan secara bebas melainkan harus menggunakan resep dokter.

"Bisa saja, hasil uji urine positif psikotropika tersebut disebabkan karena mereka memang harus mengonsumsi obat-obatan itu karena menderita penyakit tertentu. Kita harus berpikir positif terlebih dulu," katanya.

Ia mengatakan, apotek yang beroperasi di Kota Yogyakarta harus memiliki izin usaha. "Dan izin usaha tersebut tentunya diperoleh setelah apotek yang bersangkutan memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan," katanya.

Meskipun demikian, lanjut Imam, pihaknya akan memanggil sejumlah instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan seluruh apotek yang ada di Kota Yogyakarta dalam waktu dekat.

Tujuannya adalah untuk memberikan penjelasan agar apotek-apotek tersebut tidak menyalahgunakan aturan dan menjaga persaingan bisnis antarapotek agar tetap sehat.

"Bagi BNK Yogyakarta, tindakan yang paling baik dilakukan adalah pencegahan agar generasi muda tidak terjerumus menjadi pengguna obat-obatan terlarang tersebut," katanya.

Dalam operasi gabungan yang dilakukan di Apotek Kusuma Nata, juga ikut ditahan sebanyak 29 pemuda. Setelah dilakukan uji urine, sebanyak 22 orang dinyatakan positif dan sisanya negatif obat-obatan psikotropika. Semuanya kemudian dibebaskan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Tuty Setyowati mengatakan, masyarakat yang terbukti positif mengonsumsi obat-obatan psikotropika seperti calmlet dan riklona akan dirujuk ke Puskesmas Umbulharjo I dan Gedongtengen.

"Ada 22 orang yang terbukti positif. Mereka akan didampingi untuk pengobatan di kedua puskesmas tersebut yang memiliki layanan bagi pengguna narkotika," kata Tuty.

(E013)


Pewarta :
Editor : Masduki Attamami
Copyright © ANTARA 2024