Kulon Progo (Antara Jogja) - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta pemerintah setempat membuat instalasi pengolahan air limbah komunal untuk mengatasi masalah limbah batik.
Anggota Komisi IV DPRD Kulon Progo, Kasdiono, Selasa, mengatakan pemerintah daerah harus segera memikirkan secara serius solusi pengelolaan limbah yang ramah lingkungan dan masalah pencemaran lingkungan tidak berlarut-larut.
"Pemerintah harus membantu mengupayakan intalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal untuk menampung limbah yang dihasilkan dari industri batik. Supaya dampak pencemaran limbah cair batik tersebut tidak semakin meluas," kata Kasdioyono.
Menurut dia, pembangunan industri batik sejak awal menghadapi masalah. Perajin batik di Kecamatan Lendah cenderung tidak memiliki rencana penanganan limbah batik yang mereka hasilkan, akibatnya pencemaran lingkungan tidak dapat dihindari.
Ia juga menuding hal itu sebagai kecerobohan dari pemilik usaha.
"Kalau ada pencemaran yang tidak diantisipasi, namanya kecerobohan dari pemilik industri. Seharusnya sudah ada kajian lingkungan sebelumnya," katanya.
Menurut dia, munculnya keberatan dari masyarakat merupakan hal yang wajar. Seharunya, pelaku industri tidak semata hanya memikirkan keuntungan tetapi harus memikirkan dampak sosial.
Untuk itu, pelaku industri perlu melakukan pendekatan sosial untuk meminimalkan imbas negatif kepada masyarakat dari sebuah industri.
"Harus ada keseimbangan antara keuntungan dan dampak sosial ketika industri dibangun. Pengusaha harus berpikir ke arah sana. Kalau sampai ada pencemaran, berarti ada perencanaan yang belum sempurna. Pemerintah harus bertanggung jawab. Jangan hanya menumbuhkan usaha dan memberdayakan masyarakat yang berorientasi keuntungan," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kulon Progo, Heri Purnomo, mengatakan, perajin batik menggunakan zat berbahaya seperti HCl dan nitrit.
"Perajin batik jarang menggunakan pewarna alami atau indigo. Mereka kebanyakan menggunakan zat kima seperti HCl dan nitrit yang membuat warna-warna cerah, sehingga berdampak pada pencemaran lingkungan," kata Heri.
(KR-STR)
Anggota Komisi IV DPRD Kulon Progo, Kasdiono, Selasa, mengatakan pemerintah daerah harus segera memikirkan secara serius solusi pengelolaan limbah yang ramah lingkungan dan masalah pencemaran lingkungan tidak berlarut-larut.
"Pemerintah harus membantu mengupayakan intalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal untuk menampung limbah yang dihasilkan dari industri batik. Supaya dampak pencemaran limbah cair batik tersebut tidak semakin meluas," kata Kasdioyono.
Menurut dia, pembangunan industri batik sejak awal menghadapi masalah. Perajin batik di Kecamatan Lendah cenderung tidak memiliki rencana penanganan limbah batik yang mereka hasilkan, akibatnya pencemaran lingkungan tidak dapat dihindari.
Ia juga menuding hal itu sebagai kecerobohan dari pemilik usaha.
"Kalau ada pencemaran yang tidak diantisipasi, namanya kecerobohan dari pemilik industri. Seharusnya sudah ada kajian lingkungan sebelumnya," katanya.
Menurut dia, munculnya keberatan dari masyarakat merupakan hal yang wajar. Seharunya, pelaku industri tidak semata hanya memikirkan keuntungan tetapi harus memikirkan dampak sosial.
Untuk itu, pelaku industri perlu melakukan pendekatan sosial untuk meminimalkan imbas negatif kepada masyarakat dari sebuah industri.
"Harus ada keseimbangan antara keuntungan dan dampak sosial ketika industri dibangun. Pengusaha harus berpikir ke arah sana. Kalau sampai ada pencemaran, berarti ada perencanaan yang belum sempurna. Pemerintah harus bertanggung jawab. Jangan hanya menumbuhkan usaha dan memberdayakan masyarakat yang berorientasi keuntungan," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kulon Progo, Heri Purnomo, mengatakan, perajin batik menggunakan zat berbahaya seperti HCl dan nitrit.
"Perajin batik jarang menggunakan pewarna alami atau indigo. Mereka kebanyakan menggunakan zat kima seperti HCl dan nitrit yang membuat warna-warna cerah, sehingga berdampak pada pencemaran lingkungan," kata Heri.
(KR-STR)