Yogyakarta (Antara Jogja) - Universitas Islam Indonesia Yogyakarta memberikan pelatihan tentang hak asasi manusia dan penelitian hukum kepada tenaga pendidikan Akademi Kepolisian Semarang.
"Dalam pelaksanaan fungsi pendidikan, Universitas Islam Indonesia (UII) berusaha mengajak semua `stakeholder` termasuk Akademi Kepolisian (Akpol) untuk memahami hak asasi manusia (HAM) secara komprehensif," kata Wakil Rektor III UII Bachnas di Yogyakarta, Selasa.
Dalam konteks itu, kata dia, akan dilakukan pelatihan dan penyuluhan HAM kepada seluruh tenaga pendidikan di lingkungan Akpol oleh Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) UII.
"Hal itu dituangkan dalam nota kesepahaman antara UII dengan Akpol dalam bentuk kerja sama. Kerja sama itu memiliki makna penting karena berkaitan langsung dengan visi dan misi UII berupa komitmen untuk melakukan pendidikan dan pengabdian pada masyarakat," katanya.
Ia mengatakan kerja sama itu merupakan wujud konkret UII dalam fungsinya melakukan pendidikan yang dalam hal ini adalah pendidikan HAM.
"Melalui kerja sama tersebut diharapkan juga dapat memperkuat pemahaman taruna dan taruni Akpol dalam memahami nilai-nilai HAM secara utuh," katanya.
Dengan demikian, kata dia, ketika mereka kelak melaksanakan tugas kenegaraan, akan lebih menjunjung tinggi nilai-nilai HAM sebagai pijakan dalam bertindak.
"Pendidikan HAM tersebut juga dapat dielaborasi dan diintegrasikan dalam diri taruna dan taruni Akpol dalam kehidupan sehari-hari, seperti saling menghargai dan menghormati antarsesama manusia," kata Bachnas.
(B015)
"Dalam pelaksanaan fungsi pendidikan, Universitas Islam Indonesia (UII) berusaha mengajak semua `stakeholder` termasuk Akademi Kepolisian (Akpol) untuk memahami hak asasi manusia (HAM) secara komprehensif," kata Wakil Rektor III UII Bachnas di Yogyakarta, Selasa.
Dalam konteks itu, kata dia, akan dilakukan pelatihan dan penyuluhan HAM kepada seluruh tenaga pendidikan di lingkungan Akpol oleh Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) UII.
"Hal itu dituangkan dalam nota kesepahaman antara UII dengan Akpol dalam bentuk kerja sama. Kerja sama itu memiliki makna penting karena berkaitan langsung dengan visi dan misi UII berupa komitmen untuk melakukan pendidikan dan pengabdian pada masyarakat," katanya.
Ia mengatakan kerja sama itu merupakan wujud konkret UII dalam fungsinya melakukan pendidikan yang dalam hal ini adalah pendidikan HAM.
"Melalui kerja sama tersebut diharapkan juga dapat memperkuat pemahaman taruna dan taruni Akpol dalam memahami nilai-nilai HAM secara utuh," katanya.
Dengan demikian, kata dia, ketika mereka kelak melaksanakan tugas kenegaraan, akan lebih menjunjung tinggi nilai-nilai HAM sebagai pijakan dalam bertindak.
"Pendidikan HAM tersebut juga dapat dielaborasi dan diintegrasikan dalam diri taruna dan taruni Akpol dalam kehidupan sehari-hari, seperti saling menghargai dan menghormati antarsesama manusia," kata Bachnas.
(B015)