Gunung Kidul (Antara Jogja) - Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah menyelesaikan pendataan awal tanah milik keraton atau "Sultan Ground".
Kepala BPN Gunung Kidul Yohanes Supama di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan untuk tahap pertama baru dari data peta desa, yang kemudian di inventarisir petugas BPN untuk mendapatkan data luas dan letak "Sultan Ground" (SG).
"Tahap awal inventarisir sudah selesai. Data ini akan kami serahkan ke BPN DIY dan pemerintah daerah," kaya Supama.
Ia mengatakan data-data tersebut belum menyentuh mengenai kepemilikan SG di masing-masing wilayah karena masih sebatas penelitian administrasi belum pendataan datang langsung lokasi. "Nama belum kita ketahui karena belum kelokasi," kata dia.
Lebih lanjut Supama mengatakan sebagian SG di wilayah Gunung Kidul terletak di wilayah pantai.
Sekertaris Daerah Gunung Kidul Budi Martana mengatakan pemkab akan segera mengumpulkan kepala desa yang wilayahnya berada disekitar pantai untuk mencegah penjualan tanah kepada spekulan termasuk tanah SG.
"Dalam waktu dekat akan kami kumpulkan. Tujuan adanya inventarisasi SG ini untuk mengantisipasi penjualan tanah, mengingat pariwisata pantai di Gunung Kidul semakin berkembang,"kata Budi.
Nantinya, lanjut Budi, didalam pertemuan akan mendatangkan pertanahan, bupati, dan Panitikismo untuk mengetahui tanah SG yang sudah dijual dan apa saja alasannya dijual.
"Nantinya ditanyakan mengapa SG dijual, Karena ada yang hanya memiliki kuitansi dianggap kekancingan," katanya.
Budi mengatakan untuk sementara perijinan pengguanaan SG dihentikan terlebih dahulu untuk menunggu pendataan selesai.
"Kami hentikan sementara semua perijinan mengenai pemanfaatan sultan Ground," katanya.
Dia mengatakan pemenfaatan tanah SG di wilayah Gunung Kidul selain di wilayah pantai juga diwilayah tengah, yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat seperti pembuatan embung.
"Saat ini ada beberapa SG yang digukan untuk pe gembangan pariwisata sekaligus pemberdayaan masyarakat yakni di kawasan Nglanggeran, Patuk. Disana SG dibangun embung dan kawasan buah-buahan," katanya.
(KR-STR)
Kepala BPN Gunung Kidul Yohanes Supama di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan untuk tahap pertama baru dari data peta desa, yang kemudian di inventarisir petugas BPN untuk mendapatkan data luas dan letak "Sultan Ground" (SG).
"Tahap awal inventarisir sudah selesai. Data ini akan kami serahkan ke BPN DIY dan pemerintah daerah," kaya Supama.
Ia mengatakan data-data tersebut belum menyentuh mengenai kepemilikan SG di masing-masing wilayah karena masih sebatas penelitian administrasi belum pendataan datang langsung lokasi. "Nama belum kita ketahui karena belum kelokasi," kata dia.
Lebih lanjut Supama mengatakan sebagian SG di wilayah Gunung Kidul terletak di wilayah pantai.
Sekertaris Daerah Gunung Kidul Budi Martana mengatakan pemkab akan segera mengumpulkan kepala desa yang wilayahnya berada disekitar pantai untuk mencegah penjualan tanah kepada spekulan termasuk tanah SG.
"Dalam waktu dekat akan kami kumpulkan. Tujuan adanya inventarisasi SG ini untuk mengantisipasi penjualan tanah, mengingat pariwisata pantai di Gunung Kidul semakin berkembang,"kata Budi.
Nantinya, lanjut Budi, didalam pertemuan akan mendatangkan pertanahan, bupati, dan Panitikismo untuk mengetahui tanah SG yang sudah dijual dan apa saja alasannya dijual.
"Nantinya ditanyakan mengapa SG dijual, Karena ada yang hanya memiliki kuitansi dianggap kekancingan," katanya.
Budi mengatakan untuk sementara perijinan pengguanaan SG dihentikan terlebih dahulu untuk menunggu pendataan selesai.
"Kami hentikan sementara semua perijinan mengenai pemanfaatan sultan Ground," katanya.
Dia mengatakan pemenfaatan tanah SG di wilayah Gunung Kidul selain di wilayah pantai juga diwilayah tengah, yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat seperti pembuatan embung.
"Saat ini ada beberapa SG yang digukan untuk pe gembangan pariwisata sekaligus pemberdayaan masyarakat yakni di kawasan Nglanggeran, Patuk. Disana SG dibangun embung dan kawasan buah-buahan," katanya.
(KR-STR)