Jogja (Antara Jogja)-Komisi Yudisial meminta Dewan Perwakilan Rakyat RI segera mengirimkan usulan nama calon anggota panel ahli untuk seleksi calon hakim konstitusi.

"Paling lambat kami tunggu sampai akhir Februari 2014 karena Maret kita harus sudah jalan untuk menyeleksi guna menutup kekurangan hakim konstitusi,"kata Komisioner Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh seusai mengisi sebuah diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM)Yogyakarta, Rabu.

Menurut Imam, sebelumnya KY telah menetapkan enam anggota panel ahli, sehingga masih kurang satu orang anggota panel ahli. Adapun keenam nama yang telah ditetapkan yakni mantan ketua Mahkamah Agung Bagir Manan dan mantan kepala PPATK Yunus Husein yang keduanya merupakan usulan presiden, serta mantan Hakim Konstitusi Ahmad Sodiki, tokoh masyarakat Ahmad Syafii Maarif, akademisi Achmad Zen Umar, dan praktisi hukum Todung Mulya Lubis yang merupakan usulan masyarakat.

Proses seleksi hakim konstitusi, menurut Imam, harus segera terlaksana karena pada April 2014 Mahkamah Konstitusi (MK) diperkirakan akan segera menghadapi banyak kasus sengketa pemilu. Sementara, pada Maret 2014 satu hakim konstitusi akan kembali berkurang, yakni Harjono yang habis masa jabatannya.

"Kalau pak Harjono ditambah pak Akil sudah tidak ada kan nanti berarti tinggal tujuh orang, padahal di tahun politik ini MK akan menghadapi banyak kasus,"katanya.

Menurut dia, sebelumnya KY telah mengirimkan surat tagihan kepada DPR untuk segera mengusulkan nama anggota panel ahli. Ia megakui, proses keputusan panel ahli tidak mudah, namun DPR harus memiliki target.

"Apalagi mereka akan segera memasuki masa reses, di sisi lain juga akan disibukkan dengan pemilu yang sudah dekat,"kata mantan wartawan surat kabar Harian Kedaulatan Rakyat Yogyakarta ini.

(T.KR-LQH)