Jogja (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta akan menyiapkan maksimal 1.200 template atau pola/cetakan surat suara DPR RI yang akan disebar di berbagai tempat pemungutan suara yang terdapat pemilih penyandang disabilitas.
"Berdasarkan informasi terakhir yang kami terima, jumlah tempat pemungutan suara yang memiliki penyandang disabilitas, khususnya tunanetra berjumlah sekitar 780 TPS," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY Faried Bambang Siswantoro di Yogyakarta, Minggu.
KPU DIY akan mencetak sekitar 1.000 hingga 1.200 template surat suara DPR RI sehingga ada "cetakan" cadangan yang bisa dimanfaatkan sewaktu-waktu apabila ada kebutuhan mendesak.
Dana maksimal yang disiapkan untuk pengadaan template tersebut adalah Rp40 juta, diambilkan dari pos anggaran alat peraga kampanye untuk sosialisasi kepada penyandang disabilitas.
KPU DIY menyatakan, anggaran untuk pengadaan template surat suara memang tidak ada.
"Kami sempat kebingungan, apakah akan menggunakan dana dari pos alat peraga sosialisasi untuk disabilitas atau diambilkan dari pos pengadaan formulir pemungutan suara," katanya.
Jika diambil dari pos pengadaan formulir, lanjut dia, maka dibutuhkan waktu untuk mengganti aturan sehingga seluruh komisioner sepakat untuk menganggarkan pengadaan template melalui pos alat peragasosialisasi bagi penyandang disabilitas.
Template surat suara DPR RI tersebut akan melengkapi template surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang sudah diadakan oleh KPU RI. Sedangkan untuk surat suara DPRD tingkat provinsi maupun DPRD kabupaten/kota tidak disediakan template.
Faried menjelaskan, tujuan utama dari pengadaan template surat suara untuk DPR RI tersbeut adalah menunjukkan kepada KPU pusat bahwa penyandang disabilitas harus memperoleh pelayanan dan akses yang baik saat menggunakan hak pilihnya.
"Kami ingin menunjukkan bahwa KPU DIY bisa memfasilitasi kebutuhan disabilitas," katanya seraya menyebutkan penyandang tunanetra masih harus membutuhkan pendamping untuk memberikan suara bagi caleg di DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Template surat suara untuk DPR RI tersebut rencananya sudah akan didistribusikan ke masing-masing KPU kabupaten/kota di DIY pekan depan.
Sementara itu, jumlah penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta tersebar di 97 dari total 953 TPS. Total penyandang disabilitas yang masuk dalam daftar pemilih adalah 268 orang yang terdiri dari 112 tunanetra, 129 tunarungu dan 27 penyandang disabilitas fisik lainnya.
(E013)
"Berdasarkan informasi terakhir yang kami terima, jumlah tempat pemungutan suara yang memiliki penyandang disabilitas, khususnya tunanetra berjumlah sekitar 780 TPS," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY Faried Bambang Siswantoro di Yogyakarta, Minggu.
KPU DIY akan mencetak sekitar 1.000 hingga 1.200 template surat suara DPR RI sehingga ada "cetakan" cadangan yang bisa dimanfaatkan sewaktu-waktu apabila ada kebutuhan mendesak.
Dana maksimal yang disiapkan untuk pengadaan template tersebut adalah Rp40 juta, diambilkan dari pos anggaran alat peraga kampanye untuk sosialisasi kepada penyandang disabilitas.
KPU DIY menyatakan, anggaran untuk pengadaan template surat suara memang tidak ada.
"Kami sempat kebingungan, apakah akan menggunakan dana dari pos alat peraga sosialisasi untuk disabilitas atau diambilkan dari pos pengadaan formulir pemungutan suara," katanya.
Jika diambil dari pos pengadaan formulir, lanjut dia, maka dibutuhkan waktu untuk mengganti aturan sehingga seluruh komisioner sepakat untuk menganggarkan pengadaan template melalui pos alat peragasosialisasi bagi penyandang disabilitas.
Template surat suara DPR RI tersebut akan melengkapi template surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang sudah diadakan oleh KPU RI. Sedangkan untuk surat suara DPRD tingkat provinsi maupun DPRD kabupaten/kota tidak disediakan template.
Faried menjelaskan, tujuan utama dari pengadaan template surat suara untuk DPR RI tersbeut adalah menunjukkan kepada KPU pusat bahwa penyandang disabilitas harus memperoleh pelayanan dan akses yang baik saat menggunakan hak pilihnya.
"Kami ingin menunjukkan bahwa KPU DIY bisa memfasilitasi kebutuhan disabilitas," katanya seraya menyebutkan penyandang tunanetra masih harus membutuhkan pendamping untuk memberikan suara bagi caleg di DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Template surat suara untuk DPR RI tersebut rencananya sudah akan didistribusikan ke masing-masing KPU kabupaten/kota di DIY pekan depan.
Sementara itu, jumlah penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta tersebar di 97 dari total 953 TPS. Total penyandang disabilitas yang masuk dalam daftar pemilih adalah 268 orang yang terdiri dari 112 tunanetra, 129 tunarungu dan 27 penyandang disabilitas fisik lainnya.
(E013)