Jogja (Antara Jogja) - Masyarakat Peduli Media Yogyakarta mendorong para pemilik media massa, baik cetak maupun televisi tidak mengintervensi pemberitaan menjelang Pemilu Presiden 2014.

Ketua Masyarakat Peduli Media (MPM) Yogyakarta Budhi Hermanto dalam diskusi publik "Media sosial untuk pilpres yang berkualitas dan beradab" di Kantor KPU DIY, Jumat, mengatakan dengan munculnya intervensi pemilik modal tersebut, idelisme wartawan diabaikan.

"Kita tahu persis kalau teman-teman (wartawan) di `news room` sesungguhnya juga punya idealisme, tapi kalau pemiliknya sudah berpihak ke calon tertentu, maka akan sulit diwujudkan idealisme terasebut," kata Budi.

Apabila ruang redaksi telah diinterfensi maka peran media sebagai pilar demokrasi bisa runtuh.

Menurut dia, secara umum masyarakat telah memahami korelasi kepemilikan media dengan berita yang disajikan.

Meski demikian, menurut dia, posisi pemberitaan media khususnya televisi tetap memiliki andil besar mempengaruhi keputusan objektif dalam memilih.

"Memang dengan kampanye yang gencar dilakukan melalui media, pemilik media tidak serta merta bisa menang," katanya.

Meski demikian, kata dia, pemberitaan tak berimbang tetap akan membuat masyarakat bingung memilih.

"Kalangan pemilih perkotaan mungkin saja mampu mengkritisi pemberitaan yang disajikan, namun kalangan pedesaan masih sedikit yang bisa mengkritisi," kata dia.

Anggota Jaringan Radio Komunitas, Sinam mengatakan kepemilikan media perlu diatur dengan peraturan yang ketat, sehingga pemilik media tidak dapat serta merta berasentuhan dengan kepentinagn politik praktis.

"Frekuwensi yang digunakan media televisi sesungguhnya adalah milik publik, sehingga publik berhak mendapatkan pemberitaan yang valid dan berimbang," kata dia.

Sementara itu, Divisi Pendidikan Pemilih dan Humas Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Faried Bambang Siswantoro mengatakan pemberitaan cenderung menjadi kampanye hitam apabila tidak disajikan dengan porsi yang seimbang.

KPU DIY, menurut dia, akan segera mengusulkan upaya "kampanye putih" kepada KPU Pusat sebagai upaya kampanye damai pelaksanaan pemilu yang sehat sekaligus penyeimbang perang pemberitaan oleh masing-masing media yang memiliki tendensi dengan calon tertentu.

(KR-LQH)

Pewarta : Oleh Luqman Hakim
Editor : Masduki Attamami
Copyright © ANTARA 2024