Ombudsman minta Pemkot Yogyakarta menjaga mutu pelayanan publik

id Pemkot Yogyakarta,Ombudsman RI,pelayanan publik

Ombudsman minta Pemkot Yogyakarta menjaga mutu pelayanan publik

Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY Muflihul Hadi di Balai Kota Yogyakarta, Senin (10/3/2025). ANTARA/HO-Pemkot Yogyakarta

Yogyakarta (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta Pemerintah Kota Yogyakarta mempertahankan capaian yang berhasil masuk tiga besar nasional Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dengan nilai 98,91 persen.

"Kami apresiasi kepada Pemkot Yogyakarta, yang tentunya selain menggambarkan penyelenggaraan pelayanan publik yang sudah sangat baik, ini tetap bisa dipertahankan dan ditingkatkan. Dengan tetap menindaklanjuti saran dan perbaikan yang diberikan," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY Muflihul Hadi di Balai Kota Yogyakarta, Senin.

Muflihul juga menekankan akan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, DPRD, masyarakat, dan media dalam mengawasi kebijakan serta pelaksanaan pelayanan publik.

Menurut dia, partisipasi semua pihak akan membantu memastikan pelayanan yang lebih optimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Bersama masyarakat, DPRD, pemerintah daerah, media, dan institusi lain, kami jalin kolaborasi dalam pengawasan kebijakan dan pelayanan publik untuk memastikan adanya perbaikan jika ditemukan kekurangan dalam penyelenggaraannya," ujar dia.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menegaskan komitmen Pemkot Yogyakarta menyelenggarakan pelayanan publik yang akuntabel, disertai upaya deteksi dini, pencegahan pada kecurangan atau fraud pada pelayanan publik.

"Kami juga perlu mengukur diri apakah pelayanan yang diberikan selaras dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Masukan dari Ombudsman menjadi satu hal penting untuk bahan evaluasi bagi kami," katanya.

Hasto memastikan hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 Pemkot Yogyakarta yang sudah baik, pada tahun 2025 akan dipertahankan dan terus ditingkatkan secara kualitas penyelenggaraan.

Sebagai salah satu upaya meningkatkan transparansi dan keterbukaan pelayanan, Pemkot Yogyakarta mulai menjalankan program Open House setiap Rabu pagi.

Program yang dimulai pukul 05.30 hingga 09.00 WIB itu memungkinkan warga menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka secara langsung kepada pemerintah.

"Untuk mendengarkan secara langsung, berdialog dengan warga masyarakat terkait dengan masukan, saran, keluhan ataupun harapan mereka untuk Pemkot dan Kota Yogya," ujar Hasto.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025