Giwangan segera uji coba parkir progresif bus
Rabu, 11 Februari 2015 13:47 WIB
Terminal bus Yogyakarta (Foto Antara/Rizky)
Yogyakarta (Antara Jogja) - Unit Pelaksana Teknis Terminal Giwangan Yogyakarta segera melakukan uji coba penerapan tarif parkir progresif untuk bus, khususnya bus antar kota antar provinsi.
"Selama ini, penghitungan tarif parkir dilakukan secara manual dan besaran tarif yang dikenakan pun tidak ada perbedaan apakah bus tersebut parkir untuk waktu yang lama atau singkat," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal Giwangan Yogyakarta Bekti Zunanta di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, penerapan tarif parkir progresif tersebut dilakukan untuk menjalankan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menyatakan bahwa terminal tipe A harus menjalankan sistem informasi manajemen perparkiran.
Meskipun demikian, penerapan tarif parkir progresif tersebut baru dapat dilakukan apabila sudah ada peralatan khusus yang dipasang di Terminal Giwangan.
"Nanti akan ada peralatan yang dipasang di pintu masuk dan pintu keluar terminal. Namun kami masih menunggu pemasangan alat dari Bagian Teknologi Informasi dan Telematika (TIT)," katanya.
Dalam tarif parkir progresif tersebut akan ada perbedaan tarif berdasarkan waktu. Pada satu jam pertama, tarif parkir ditetapkan Rp1.000 sedangkan pada jam berikutnya dibedakan.
Sepanjang 2014, pendapatan dari parkir yang dikelola terminal adalah Rp539,4 juta atau lebih tinggi dibanding target sebesar Rp528 juta. Pada tahun ini, pendapatan dari parkir ditetapkan sesuai realisasi tahun sebelumnya.
Kapasitas parkir statis di Terminal Giwangan adalah 68 bus dan bisa bertambah karena rata-rata setiap bus menghabiskan waktu satu hingga dua jam untuk parkir di terminal tersebut. Dalam sehari, rata-rata ada sekitar 700 bus antar kota antar provinsi yang masuk terminal.
Sementara itu, Kepala Bagian Teknologi Informasi dan Telematika Kota Yogyakarta Sukadarisman mengatakan, alat yang dipasang di terminal itu akan mampu memonitor bus yang masuk dan keluar terminal.
"Bus yang masuk akan langsung tercatat, begitu pula saat keluar sehingga diketahui lama waktu bus berada di terminal. Lama waktu itu akan menjadi dasar penentuan tarif parkir yang harus dibayarkan," katanya.
Sukadarisman mengatakan, pengadaan peralatan dan aplikasi parkir progresif tersebut tidak perlu dilelangkan, namun bisa dilakukan penunjukan langsung. "Kami akan segera masukkan usulan sehingga peralatan bisa segera dipasang. Tahun ini uji coba," katanya.
(E013)
"Selama ini, penghitungan tarif parkir dilakukan secara manual dan besaran tarif yang dikenakan pun tidak ada perbedaan apakah bus tersebut parkir untuk waktu yang lama atau singkat," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal Giwangan Yogyakarta Bekti Zunanta di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, penerapan tarif parkir progresif tersebut dilakukan untuk menjalankan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menyatakan bahwa terminal tipe A harus menjalankan sistem informasi manajemen perparkiran.
Meskipun demikian, penerapan tarif parkir progresif tersebut baru dapat dilakukan apabila sudah ada peralatan khusus yang dipasang di Terminal Giwangan.
"Nanti akan ada peralatan yang dipasang di pintu masuk dan pintu keluar terminal. Namun kami masih menunggu pemasangan alat dari Bagian Teknologi Informasi dan Telematika (TIT)," katanya.
Dalam tarif parkir progresif tersebut akan ada perbedaan tarif berdasarkan waktu. Pada satu jam pertama, tarif parkir ditetapkan Rp1.000 sedangkan pada jam berikutnya dibedakan.
Sepanjang 2014, pendapatan dari parkir yang dikelola terminal adalah Rp539,4 juta atau lebih tinggi dibanding target sebesar Rp528 juta. Pada tahun ini, pendapatan dari parkir ditetapkan sesuai realisasi tahun sebelumnya.
Kapasitas parkir statis di Terminal Giwangan adalah 68 bus dan bisa bertambah karena rata-rata setiap bus menghabiskan waktu satu hingga dua jam untuk parkir di terminal tersebut. Dalam sehari, rata-rata ada sekitar 700 bus antar kota antar provinsi yang masuk terminal.
Sementara itu, Kepala Bagian Teknologi Informasi dan Telematika Kota Yogyakarta Sukadarisman mengatakan, alat yang dipasang di terminal itu akan mampu memonitor bus yang masuk dan keluar terminal.
"Bus yang masuk akan langsung tercatat, begitu pula saat keluar sehingga diketahui lama waktu bus berada di terminal. Lama waktu itu akan menjadi dasar penentuan tarif parkir yang harus dibayarkan," katanya.
Sukadarisman mengatakan, pengadaan peralatan dan aplikasi parkir progresif tersebut tidak perlu dilelangkan, namun bisa dilakukan penunjukan langsung. "Kami akan segera masukkan usulan sehingga peralatan bisa segera dipasang. Tahun ini uji coba," katanya.
(E013)
Pewarta : Oleh Eka Arifa Rusqiyati
Editor : Agus Priyanto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Sambut Hari Kesaktian Pancasila, PLN UP3 Sedayu- BTN perkuat sinergi dukung perumahan
25 September 2026 18:47 WIB
Jelang Hari Kesaktian Pancasila, PLN UID Yogyakarta tanda tangani MoU dengan Kejati DIY
25 September 2026 16:12 WIB
Komisi X DPR kunjungi Yogyakarta dalami persoalan pengelolaan cagar budaya
24 September 2026 20:49 WIB
Terpopuler - Jogja Terkini
Lihat Juga
Pemda DIY peringati 14 tahun UUK untuk kenalkan keistimewaan ke anak muda
12 September 2026 18:45 WIB