Jakarta (Antara) - Badan Narkotika Nasional (BNN) menetapkan Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Nofiandi sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba jenis sabu bersama dua rekannya yakni Ican dan Mu.
"Selama 3x24 jam dan diperpanjang 3x24 jam kembali sejak penangkapan dan melalui gelar perkara yang intensif, maka penyidik BNN. Maka penyidik BNN mempertimbangkan dan memutuskan kepada ketiganya telah cukup bukti dan statusnya ditingkatkan menjadi tersangka," kata Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Arman Depari di Jakata, Jumat.
Riza Fahriza
(S035)