SPBU di wilayah Sleman siap layani masyarakat pada liburan Nataru

id Wabup Sleman ,Tera ulang SPBU ,Disperindag Sleman ,Kabupaten Sleman ,Sleman

SPBU di wilayah Sleman siap layani masyarakat pada liburan Nataru

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa bersama Kepala Disperindag Sleman Mae Rusmi Suryaningsih saat meninjau tera ulang Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) SPBU yang dilaksanakan UPTD Pelayanan Metrologi Legal Sleman, Senin (23/12/2024). ANTARA/HO-Bagian Prokopim Setda Sleman (HO)

Sleman (ANTARA) - Wakil Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Danang Maharsa memastikan SPBU yang ada di wilayah Sleman siap melayani masyarakat menjelang liburan dan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

"Total sebanyak 51 SPBU di wilayah Kabupaten Sleman sampai dengan Desember 2024 semuanya sudah dilaksanakan tera/tera ulang untuk pompa ukur BBM," kata Danang Maharsa seusai kegiatan tera ulang Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya pada SPBU di Sleman, Senin.

Menurut dia, pelayanan tera/tera ulang Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) khususnya untuk SPBU di wilayah Kabupaten Sleman selesai dilaksanakan seluruhnya.

"Dari 51 SPBU terdapat satu SPBU yang masih dilakukan penyegelan atau penutupan dari Kementerian Perdagangan melalui PPNS Direktorat Metrologi, yaitu SPBU 44.555.08 yang beralamat di Jl Kaliurang km 10 Ngaglik Sleman," katanya.

Ia mengatakan, penutupan untuk penyelidikan masih dilakukan atas dugaan ditemukannya alat tambahan pada dispenser SPBU tersebut beberapa waktu lalu.

"Terlepas dari kasus tersebut- kami telah memastikan secara langsung dengan melakukan tinjauan dan pengawasan yang ketat bagi SPBU di Sleman," katanya.

Danang berharap masyarakat yang ada di Sleman maupun dari luar tidak ragu lagi membeli BBM di beberapa SPBU di Sleman karena setelah kejadian (temuan alat tambahan), Pemkab Sleman bersama dinas terkait melakukan pengawasan secara ketat sebagai upaya memberikan perlindungan kepada konsumen.

"Diharapkan tidak ada lagi ditemukannya kasus serupa di SPBU lain karena selain terdapat sanksi, hal tersebut menciderai kepercayaan masyarakat," katanya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman Mae Rusmi Suryaningsih mengatakan, selain memastikan tidak ada kasus serupa yang terjadi, tera/tera ulang UTTP yang dilakukan oleh UPTD Pelayanan Metrologi Legal juga bertujuan untuk memastikan alat ukur yang berada di wilayah Kabupaten Sleman khususnya alat ukur di SPBU masih dalam keadaan baik dan layak.

"Kelayakan alat ukur ini didapatkan dari kegiatan pengawasan UTTP di wilayah Kabupaten Sleman menjelang Hari Besar Kenegaraan Nasional Natal 2024 dan Tahun Baru 2025," katanya.

Menurut dia, kegiatan pengawasan ini dilaksanakan mulai dari minggu pertama Desember sampai dengan minggu ke empat Desember atau menjelang hari libur natal dan tahun baru.

Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024