Yogyakarta (Antara Jogja) - Pakar Hukum Internasional Universitas Islam Indonesia Jawahir Thontowi mengatakan pembebasan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina perlu dirundingkan di forum negara-negara ASEAN.
"Peristiwa itu memang perlu digaungkan untuk memunculkan simpati bersama negara-negara anggota ASEA," kata Jawahir di Yogyakarta, Kamis.
Menurut Jawahir, kebijakan Pemerintah Filipina yang tidak mengizinkan pasukan militer Indonesia melakukan upaya pembebasan 10 WNI itu merupakan suatu kewajaran sebab hal itu berkaitan dengan kewibawaan serta kedaulatan negaranya.
"Yang dilakukan Filipina tidak salah dan wajar," kata dia.
Meski demikian, masih banyak alternatif lain yang dapat ditempuh pemerintah Indonesia yakni dengan membuat isu tersebut sebagai isu bersama negara-negara ASEAN melalui konverensi istimewa. Dengan konverensi istimewa tersebut, dapat dimunculkan prosedur penyelamatan atas kesepakatan bersama.
Selain berkaitan dengan warga negaranya, menurut dia, Pemerintah Indonesia perlu berinisiatif mendorong terselenggaranya perundingan darurat guna mencari solusi pemecahan bersama atas ancaman tersebut.
Hal tersebut, kata Jawahir, justru dapat menjadi momentum untuk membuat sistem keamanan bersama untuk menghadapi perompak di kawasan lalu lintas perniagaan atau transportasi di wilayah negara-negara ASEAN.
"Selama ini memang belum ada sistem keamanan yang disepakati bersama. Sementara di masa mendatang ancaman-ancaman serupa masih mungkin dihadapi negara-negara anggota ASEAN lainnya," kata dia.
Selain itu, lanjut Jawahir, Pemerintah Indonesia juga dapat melibatkan aktor-aktor nonpemerintah seperti LSM, pegiat HAM, serta organisasi keaagamaan Indonesia dan Filipina guna mencari upaya mediasi pembebasan seluruh sandera.
"Selain jalur pemerintah, para tokoh-tokoh agama kedua negara perlu dilibatkan," kata dia.
Namun demikian, permintaan uang tebusan sebesar 50 juta peso atau sekitar Rp14,3 miliar oleh Kelompok Abu Sayyaf juga tetap harus menjadi pembahasan khusus pemerintah. "Upaya apapun untuk melindungi warga negaranya merupakan kewajiban suatu negara," kata dia.
(L007)
Pakar: pembebasan WNI perlu libatkan forum ASEAN
Kamis, 14 April 2016 20:15 WIB
Pewarta : Oleh Luqman Hakim
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Satu WNI masih disandera Abu Sayyaf, Indonesia intensifkan upaya pembebasan
27 December 2019 0:32 WIB, 2019