Yogyakarta (Antara Jogja) - Daya beli petani di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada bulan September 2016 meningkat sebesar 0,27 persen dari 105,47 menjadi 105,75, yang ditunjukkan oleh kenaikan indeks Nilai Tukar Petani (NTP) September dibanding bulan sebelumnya atau month on month/mom.
"Nilai tukar petani DIY periode September 2016 menjadi sebesar 105,75," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Bambang Kristianto, di Yogyakarta, Selasa.
Ia menjelaskan, bahwa NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan.
"Semakin tinggi nilai NTP, relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani," ujarnya.
Data BPS mencatat, NTP Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) tercatat sebesar 100,93, NTP Subsektor Hortikultura (NTPH) 105,20, NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 123,58, NTP Subsektor Peternakan (NTPT) 100,50, dan NTP Subsektor Perikanan (NTN) 104,31.
Naiknya indeks NTP gabungan pada bulan ini, kata dia, disebabkan oleh naiknya indeks NTP semua subsektor kecuali subsektor tanaman pangan dan subsektor tanaman perkebunan rakyat.
Menurut dia, dari 33 provinsi yang dihitung angka NTPnya, terdapat 21 provinsi mengalami kenaikan NTP, sebaliknya 12 provinsi mengalami penurunan NTP.
"Kenaikan NTP terbesar terjadi di Provinsi Sumatera Utara sebesar 1,50 persen, sebaliknya penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Lampung sebesar 1,15 persen," terang dia.
Ia mengatakan, nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) DIY sebesar 115,30 atau relatif tidak ada perubahan dibanding bulan Agustus 2016.
(KR-RHN)
"Nilai tukar petani DIY periode September 2016 menjadi sebesar 105,75," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Bambang Kristianto, di Yogyakarta, Selasa.
Ia menjelaskan, bahwa NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan.
"Semakin tinggi nilai NTP, relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani," ujarnya.
Data BPS mencatat, NTP Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) tercatat sebesar 100,93, NTP Subsektor Hortikultura (NTPH) 105,20, NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 123,58, NTP Subsektor Peternakan (NTPT) 100,50, dan NTP Subsektor Perikanan (NTN) 104,31.
Naiknya indeks NTP gabungan pada bulan ini, kata dia, disebabkan oleh naiknya indeks NTP semua subsektor kecuali subsektor tanaman pangan dan subsektor tanaman perkebunan rakyat.
Menurut dia, dari 33 provinsi yang dihitung angka NTPnya, terdapat 21 provinsi mengalami kenaikan NTP, sebaliknya 12 provinsi mengalami penurunan NTP.
"Kenaikan NTP terbesar terjadi di Provinsi Sumatera Utara sebesar 1,50 persen, sebaliknya penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Lampung sebesar 1,15 persen," terang dia.
Ia mengatakan, nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) DIY sebesar 115,30 atau relatif tidak ada perubahan dibanding bulan Agustus 2016.
(KR-RHN)