Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta akan melakukan perbaikan sekitar 85 unit rumah tidak layak huni (RTLH) agar menjadi layak sebagai tempat tinggal pada tahun anggaran 2026.
"Pembenahan RTLH rencananya kami lakukan dengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), tidak ada Dana Alokasi Khusus (DAK)," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul Jimmy Alran Manumpak Simbolon di Bantul, Rabu.
Pihaknya tidak merinci berapa anggaran yang diperlukan untuk perbaikan setiap rumah, namun anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan seluruhnya mencapai Rp1,5 miliar.
Dia mengatakan peningkatan kualitas rumah di Bantul juga akan dilakukan lewat pengajuan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), hal ini karena pusat menargetkan sebanyak 400 ribu rumah se-Indonesia mendapat peningkatan kualitas hunian melalui BSPS 2026.
Sementara itu, kata dia, di wilayah Kabupaten Bantul sampai saat ini, masih ada sekitar 2.000 rumah tidak layak huni yang perlu penanganan pemerintah daerah.
"Untuk RTLH yang akan ditingkatkan kualitas melalui APBD 2026, mulai kami kerjakan sekitar Maret-April 2026," katanya.
Dia mengatakan proses pengerjaan perbaikan rumah dilakukan secara bertahap yang diawali dari perencanaan, pembentukan kelompok, hingga disusul pengerjaan bedah rumah.
Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan di wilayah Bantul masih terdapat rumah-rumah warga yang belum layak huni, sehingga secara bertahap akan dilakukan perbaikan setiap tahun.
"Ini menjadi 'PR' kita, menjadi target pembangunan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Bantul agar selama lima tahun ini kita bisa menuntaskan RTLH," katanya.
Menurut dia, peningkatan kualitas RTLH bisa dikerjakan dengan APBD, APBN, Badan Amil Zakat Nasional hingga lembaga masyarakat lainnya. Pihaknya optimistis dengan sinergi bersama sejumlah pihak mampu menuntaskan RTLH di Bantul.
