Bantul, (Antara Jogja) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mendorong peningkatan perbaikan pelayanan publik pemerintahan di daerah maupun pusat untuk menumbuhkan kepercayaan publik kepada pemerintah.

"Tahun ini sudah ada peningkatan yang luar biasa, bahkan sudah ada 59 contoh perbaikan pelayanan publik yang bisa kita jadikan model nasional," kata Menteri usai menyerahkan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Yogyakarta, Senin.

Asman mengatakan perbaikan pelayanan publik tidak hanya dilakukan di tingkat pemerintahan melainkan di intitusi kepolisian kemudian instansi pemerintah yang lain penyelenggaraan pelayanan publik juga terus diperbaki.

"Termasuk pelayanan paspor, sekarang ini sudah ada pelayanan paspor yang buka Sabtu dan Minggu, bahkan sampai malam masih buka. Jadi hal-hal seperti ini merupakan terobiosan kita nanti ke depannya," katanya.

Apalagi, kata Menteri, saat ini pemerintah sudah menerapkan sistem `open goverment` suatu konsep pemerintahan yang demokratis, juga pemerintahan yang terbuka ruang kritik dari masyarakat kepada pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik.

Menteri juga mengatakan, untuk mengimplementasikan `open goverment` dalam sistem pelayanan publik akan diterapkan dengan dukungan teknologi informasi atau e-goverment, sehingga publik tidak perlu berhadapan langsung dengan pejabat pembuat komitmen.

"Jadi nanti dengan sistem elektronik itu akan mengurangi temu antara pengurus dengan pejabatnya. Nah kita harapkan nanti juga ada kepastian di dalam pelayanan publik ini," katanya.

Pada kesempatan itu Menteri juga ingin di setiap daerah terdapat Mal Pelayanan Publik, suatu pelayanan satu pintu dalam bentuk elektronik berbasis online yang terintegrasi dengan semua instansi pemerintah setempat guna memudahkan pelayanan kepada publik.

"Konsep kami ke depan di setiap daerah, setiap kabupaten mempunyai Mal Pelayanan Publik. Mudah-mudahan pelayanan publik seperti ini jadi model kita ke depan," kata Menteri.***2***

KR-HRI

Pewarta : Heri Sidik
Editor :
Copyright © ANTARA 2026