Gunung Kidul  (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta masyarakat dan pelaku usaha pariwisata tidak mendirikan bangunan di kawasan sempadan pantai demi memberikan kenyamanan bagi pengunjung.
     
Sekretaris Daerah Gunung Kidul Drajad Ruswandono di Gunung Kidul, Jumat, mengatakan penataan kawasan pantai membutuhkan konsep yang kuat, serta infrastruktur lengkap.
     
"Saat ini, perkembangan penataan sendiri masih dilakukan pembahasan rencana pembuatan induk dan rencana detail teknis," kata Drajat.
     
Namun demikian, ia optimistis rencama induk dan DED penataan kawasan pantai selesai tahun ini, dan pembangunan fisik dilakukan pada 2019. Rencananya, penataan kawasan pantai dimulai dari Pantai Baron, kemudian secara berharap ke timur dan barat disesuaikan dengan kemampuan APBD, bantuan Pemda DIY, dana keistimewaan dan Dana Alokasi Khusus.
     
"Kami yakin seyakin-yakinnya, kami mulai dari Baron (Pantai Baron) dulu masterplan tahun kemarin tahun ini DED dan sosialisasi, pada 2019 fisiknya jadi,” kata Drajat.
     
Dia mengakui untuk penataan kawasan pantai tidak serta merta bisa dilakukan dengan aturan 100 meter tersebut. Sebab penggal pantai di Gunung Kidul sangatlah sempit sehingga tidak memungkinkan.
   
Pada tahap pertama, pemkan akan melakukan penataan di kawasan Pantai Baron yang diproyeksikan menghabiskan dana sekitar Rp59 miliar. Dengan dana sebesar itu, Pantai Baron akan berubah 100 persen dari kondisi yang ada saat ini.
     
"Nanti soal IPAL, sanitasi, parkir, pintu masuk keluar, kuliner, souvenir, tempat ibadah, klinik, pendapa dan akses difabel ada di situ semua,” kata dia.
     
Ia mengklaim bahwa setelah Pantai Baron selesai ditata, kawasan pantai lainnya akan mudah dilakukan. Namun ia menyebut keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala yang dihadapi.
     
Salah seorang tokoh masyarakat Subardi mengatakan saat ini Gunung Kidul memiliki pesona yang luar biasa. Hanya saja dibutuhkan regulasi yang bisa mengatur sehingga keberadaan kawasan wisata berdampak pada masyarakat serta membuka peluang bagi investasi.
   
 "Semua harus mulai ditata, baik menggunakan regulasi daerah dan juga pusat,” katanya.
     
Dijelaskannya, untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat, dibutuhkan langkah strategis dan upaya menggaet anggaran dan kebijakan dari pemeritah pusat. Untuk itu, keterwakilan di kursi legislatif sangat penting untuk bisa membawa aspirasi memajukan Gunung Kidul.
     
"Bupati harus dibantu untuk memajukan daerah. Bagaimana usulan daerah memajukan wisata berbasis masyarakat ditangkap pemerintah pusat menjadi kebijakan nasional yang imbasnya apda warga di Gunung Kidul,” tandasnya.
     
Subardi mengatakan saat ini DIY maish belum masuk dalam kebijakan nasional pengembangan pariwisata, karena yang masuk kawasan KSPN Borobudur. Kendati demikian, peluang menjadikan Gunung Kidul menjadi destinasi wisata nasional dan internasional masih terbuka lebar.
     
"Tentu saja sinergis antara sektor wisata, masyarakat, pemkab dan investor diperlukan," katanya.
     
Menurutnya, sangat banyak peluang investasi untuk mengurangi angka pengangguran di Gunung Kidul. Namun demikian, semua membutuhkan kebijakan atau regulasi yang jelas. Jangan sampai, kata dia, investor akhirnya lari karena ketikajelasan regulasi yang ada.
     
"Keberadaan geopark, kemudian kawasan wisata dan juga ketersediaan lapangan pekerjaan harus sinergis sehingga bisa memberikan nilai tambah bagi masyarakat Gunung Kidul,” lanjut dia.
     
Menurut Subardi, dengan modal alam dan juga regulasi yang jelas, diapun yakin ke depan Gunung Kidul tidak lagi menjadi penyumbang sampah bagi DKI Jakarta dengan banyaknya warga yang merantau ke ibu kota. Namun bisa menjadi tuan rumah di wilayahnya sendiri.
     
"Canel investor sebenarnya banyak. Hanya saja semua membutuhkan kepastian. Kita siap membawa insvestor masuk menggenjot pembangunan," katanya. ***1***

Pewarta : Sutarmi
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2025