Bantul (ANTARA) - Tujuh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendapat kendaraan dinas roda empat guna mendukung kelancaran operasional instansi pemerintahan itu.

"Ada tujuh kendaraan mobil dinas yang diserahkan untuk dukung operasional, ini sebagai pengganti (kendaraan dinas) yang kemarin ditarik," kata pelaksana tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Bantul Trisna Manurung disela penyerahan kendaraan dinas di Bantul, Senin.

Tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) di Bantul tersebut adalah Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Dinas Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DBMPT) dan Dinas Pariwisata.

Kemudian Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Perindustrian. Masing-masing OPD mendapatkan satu kendaraan dinas.

Dia menjelaskan, tujuh kendaraan dinas ini merupakan pengadaan tahun 2019 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bantul, tiap kendaraan harganya sekitar Rp210 juta, sehingga totalnya kurang lebih sebesar Rp1,5 miliar.

"Kemarin (kendaraan dinas lama) sempat ada yang ditarik untuk dijual, jadi ini sebagai pengganti, ditarik itu karena biaya operasional tinggi, karena sudah tidak efisien nanti direncanakan untuk dilelang," katanya.

Dia mengatakan, lelang kendaraan dinas yang ditarik itu akan dilakukan bersamaan dengan kendaraan dinas lain yang sudah tidak dipakai, termasuk kendaraan roda dua. Lelang akan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Menurut dia, kendaraan dinas yang bisa diganti dengan baru karena umurnya yang sudah lama di atas 10 tahun, sebab kendaraan lama identik dengan biaya operasional tinggi karena harus rutin perawatan, bahkan mengganti komponen.

"Karena biaya perawatan itu tergantung umur, kalau masih baru otomatis bisa dalam waktu lima tahun apabila tidak terjadi hal yang luar biasa masih efisien, berbeda kalau terjadi hal-hal yang luar biasa seperti tabrakan," katanya.

Pihaknya berharap, kendaraan dinas itu dapat mendukung kelancaran operasional dan ketugasannya dalam melayani masyarakat, dan mobil tersebut harus dicatat dalam buku inventaris, karena untuk penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.

Sementara Bupati Bantul Suharsono dalam sambutannya mengatakan, dengan diserahkan mobil dinas kepada OPD yang telah mengajukan tersebut bisa dirawat dengan baik agar lebih awet agar dapat mendukung kelancaran tugas di lapangan.

"Semoga mobil dinas ini akan lebih bermanfaat untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat," katanya.***1***

Pewarta : Hery Sidik
Editor : Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024