Sleman (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) disaksikan Bupati Sleman Sri Purnomo bersama Forkopimda Kabupaten Sleman melantik Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) tingkat kecamatan se-Kabupaten Sleman di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Rabu.
Pengukuhan secara simbolis dilakukan dengan pemasangan rompi pada anggota dan penandatanagan piagam.
Kakanwil Kemenkumham DIY Krismono mengatakan, tujuan pembentukan Tim Pora tingkat kecamatan untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi antara instansi terkait sampai dengan tingkat kecamatan dalam hal pengawasan orang asing di wilayah tersebut.
Anggota Tim Pora yang dikukuhkan terdiri dari 18 orang unsur pemerintah, instansi vertikal, TNI, Polri, ditambah 17 orang camat, 17 orang Danramil dan 17 Kapolsek di wilayah tugas Kabupaten Sleman.
"Pembentukan Tim Pora di Kabupaten Sleman karena wilayah ini merupakan salah satu pintu masuk dan keluar bagi orang asing dengan adanya keberadaan Bandara Adi Sutjpto yang setiap tahunnya dikunjungi oleh ratusan ribu pengunjung," katanya.
Menurut dia, berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian Dirjen Imigrasi, pada tahun 2018 sebanyak 262.935 warga negara asing (WNA) masuk dan keluar dari wilayah Indonesia melalui Bandara Adi Sutjipto.
Pada tahun tersebut pemberian izin sementara sebanyak 1.629 WNA, izin tetap 38 WNA dan izin tinggal kunjungan sebanyak 4.110 WNA.
Sementara untuk jumlah pemberian izin tinggal mahasiswa dan peneliti asing se-DIY sebanyak 815 WNA dengan rincian 812 orang mahasiswa dan tiga orang peneliti.
Krismono mengatakan, dengan jumlah tersebut perlu adanya pengawasan ketat terhadap lalu lintas orang asing di wilayah DIY, karena permasalahan ketidaklengkapan dokumen imigrasi sering ditemui.
"Seringkali orang asing datang ke Indonesia dengan misi yang berbeda, misalnya kunjungan wisata tapi ternyata di Indonesia untuk bekerja," katanya.
Bupati Sleman Sri Purnomo menyambut baik pengukuhan Tim Pora ini, karena upaya pengawasan orang asing memerlukan dukungan dari berbagai institusi untuk bekerja bersama-sama dalam rangka menjamin keamanan wilayah.
"Hal ini dilakukan untuk menjamin keberadaan atau kegiatan orang asing tidak disalahgunakan serta tidak membahayakan keamanan nasional," katanya.
Sri Purnomo berharap dengan pembentukan Tim Pora hingga tingkat kecamatan tersebut, keberadaan orang asing akan dapat dipantau dengan lebih baik.
"Dengan pengukuhan yang diberikan pada pengukuhan ini saya harap Tim Pora tidak segan-segan menindak pelanggaran yang dilakukan orang asing," katanya.
Pengukuhan secara simbolis dilakukan dengan pemasangan rompi pada anggota dan penandatanagan piagam.
Kakanwil Kemenkumham DIY Krismono mengatakan, tujuan pembentukan Tim Pora tingkat kecamatan untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi antara instansi terkait sampai dengan tingkat kecamatan dalam hal pengawasan orang asing di wilayah tersebut.
Anggota Tim Pora yang dikukuhkan terdiri dari 18 orang unsur pemerintah, instansi vertikal, TNI, Polri, ditambah 17 orang camat, 17 orang Danramil dan 17 Kapolsek di wilayah tugas Kabupaten Sleman.
"Pembentukan Tim Pora di Kabupaten Sleman karena wilayah ini merupakan salah satu pintu masuk dan keluar bagi orang asing dengan adanya keberadaan Bandara Adi Sutjpto yang setiap tahunnya dikunjungi oleh ratusan ribu pengunjung," katanya.
Menurut dia, berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian Dirjen Imigrasi, pada tahun 2018 sebanyak 262.935 warga negara asing (WNA) masuk dan keluar dari wilayah Indonesia melalui Bandara Adi Sutjipto.
Pada tahun tersebut pemberian izin sementara sebanyak 1.629 WNA, izin tetap 38 WNA dan izin tinggal kunjungan sebanyak 4.110 WNA.
Sementara untuk jumlah pemberian izin tinggal mahasiswa dan peneliti asing se-DIY sebanyak 815 WNA dengan rincian 812 orang mahasiswa dan tiga orang peneliti.
Krismono mengatakan, dengan jumlah tersebut perlu adanya pengawasan ketat terhadap lalu lintas orang asing di wilayah DIY, karena permasalahan ketidaklengkapan dokumen imigrasi sering ditemui.
"Seringkali orang asing datang ke Indonesia dengan misi yang berbeda, misalnya kunjungan wisata tapi ternyata di Indonesia untuk bekerja," katanya.
Bupati Sleman Sri Purnomo menyambut baik pengukuhan Tim Pora ini, karena upaya pengawasan orang asing memerlukan dukungan dari berbagai institusi untuk bekerja bersama-sama dalam rangka menjamin keamanan wilayah.
"Hal ini dilakukan untuk menjamin keberadaan atau kegiatan orang asing tidak disalahgunakan serta tidak membahayakan keamanan nasional," katanya.
Sri Purnomo berharap dengan pembentukan Tim Pora hingga tingkat kecamatan tersebut, keberadaan orang asing akan dapat dipantau dengan lebih baik.
"Dengan pengukuhan yang diberikan pada pengukuhan ini saya harap Tim Pora tidak segan-segan menindak pelanggaran yang dilakukan orang asing," katanya.