Sleman (ANTARA) - Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional I Yogyakarta mendukung adanya wacana pemangkasan eselon karena akan berdampak kepada efektivitas dan efisiensi kerja aparatur sipil negara.

"Intinya kami setuju jika ada usaha untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi birokrasi," kata Kepala Biro Humas BKN Regional I Yogyakarta Muhammad Ridwan di Sleman, Senin.

Menurut dia, sejauh ini belum ada arahan lebih lanjut. Namun tidak menutup kemungkinan untuk pengurangan tingkatan eselon.

"Selama hal itu berdampak pada kinerja birokrasi yang lebih baik," katanya.

Ia mengatakan, pembatasan minimum eselonisasi dalam satu instansi sudah dilakukan. Seperti di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yang menerapkan minimum eselonisasi.

"Di daerah itu ada kepala kantor yang dijabat oleh eselon IIA, eselon III sebagai Kasubag TU, untuk teknis tidak ada eselon lain hanya ada pejabat fungsional itupun koordinator," katanya.

Ridwan mengatakan, beberapa lembaga seperti lembaga penelitian atau pengembangan memang diperlukan minimum eselonisasi. Eselon yang masuk di sana hanya untuk jabatan kepala, bidang TU, atau kesekretariatan.

"Sementara untuk teknis, di lembaga penelitian masuknya sebagai peneliti," katanya.

Ia mengatakan, berdasarkan data kepegawaian bulan Juni 2019, jumlah eselon I di seluruh wilayah Indonesia ada 575 orang atau 0,12 persen. Sedangkan eselon II sebanyak 19.463 orang atau 4,23 persen. Sedangkan total eselon I hingga V sejumlah 460.067 orang.

"Kalau dikurangi maka akan berhadapan dengan manajeman PNS sekitar 430 ribu orang. Namun saya kira posisinya tidak seperti itu, ada tahapannya," katanya.

Namun, sejauh ini pihaknya belum bisa memutuskan birokrasi mana saja yang bisa diefisiensi. Karena banyak ragamnya.

"Kami lihat dahulu, mana yang efektif, mana yang tidak," katanya.

Menurut dia, pihaknya masih akan mengkaji terkait jumlah pengurangan eselon sembari mengidentifikasi posisi yang tidak bisa digantikan oleh pejabat fungsional.

"Nanti, pengurangannya tidak 100 persen dan tetap ada eselon III dan IV. Karena harus ada yang bertanggung jawab atas semua keputusan," katanya.

Ia mengatakan, saat ini, moda pekerjaan sudah mulai berubah. Hal itu, membuat tiap orang bisa lebih "mobile".

"Misalnya, kepala BKN untuk umumkan perkembangan teknis CPNS bisa gunakan sistem, dan itu di mana saja. Atau terkait perizinan, sekarang bisa dengan menggunakan OSS (Online Single Submission)," katanya.

Dampak yang akan dirasakan pada pemangkasan jumlah eselon, kata dia, yaitu pengurangan biaya finansial seperti pada tunjangan struktural.

"Kalau jumlah eselon dikurangi pasti akan berkurang juga pengeluaran negara," katanya.

Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Sleman Suyono mengatakan apabila penerapan pengurangan jumlah eselon dilakukan juga di daerah, pihaknya siap melaksanakannya.

"Kami masih menunggu regulasinya. Saat ini kan yang mengatur eselonisasi di daerah ada Peraturan Pemerintah (PP). Kalau PP diganti, kami ikuti," katanya.

Suyono menuturkan, aturan yang dimaksud yaitu pada PP No.18/2016 tentang Perangkat Daerah.

"Saat ini, di Sleman jumlah eselon III dan IV ada sebanyak 800 orang," katanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Sumadi mengaku, pemangkasan jumlah eselon tidak terlalu dipermasalahkan apabila diterapkan juga di daerah.

"Kami siap untuk mematuhi aturan dari pusat. Sekarang ASN dituntut untuk profesional, salah satunya ya fungsional itu harus punya kompetensi yang jelas," katanya.
 

Pewarta : Victorianus Sat Pranyoto
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024