Delegasi utama WWF ke-10 bebas pungutan wisman

id World Water Forum,Dispar Bali,pungutan wisman

Delegasi utama WWF ke-10 bebas pungutan wisman

Dokumentasi Kepala Dispar Bali Tjok Bagus Pemayun saat diwawancara di Gianyar, Kamis (25/4/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Denpasar (ANTARA) - Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan nantinya sejumlah delegasi utama atau kategori very very important person (VVIP) World Water Forum (WWF) ke-10 terbebas dari pungutan wisatawan mancanegara (wisman).

“Ada beberapa delegasi yang menjadi pengecualian, kalau pun mereka mengajukan beberapa nama, nanti kami verifikasi dulu,” kata dia di Denpasar, Jumat.

Dispar Bali menjelaskan bahwa sejak 14 Februari 2024 lalu ada kebijakan Peraturan Daerah Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.

Dalam perda tersebut termuat kewajiban pembayaran pungutan wisman Rp150 ribu setiap kunjungan ke Bali, sehingga kebijakan ini juga berlaku bagi delegasi World Water Forum.

“Dari panitia juga nanti akan menyampaikan mana VVIP untuk pengecualian, jadi sisanya bayar (dari delegasi) 193 negara itu,” ujar Tjok Pemayun.

Hingga saat ini ia mengaku belum sampai ke proses pemilahan tersebut karena Pemprov Bali dan jajaran di daerah masih bergotongroyong menyiapkan fasilitas karyawisata dan titik pertemuan.

Selain itu mereka sedang mengerjakan pembagian tugas pemasangan penjor atau bambu berbalut janur di sepanjang jalur yang akan dilewati puluhan ribu delegasi sebagai bentuk penyambutan.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Delegasi utama World Water Forum bebas dari pungutan wisman
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024