Kulon Progo (ANTARA) - Komisi IV DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta meminta pihak Rumah Sakit Umum Daerah Nyi Ageng Serang (RSUD NAS) Sentolo melakukan komunikasi ke Dinas Kesehatan tentang alokasi anggaran untuk kebutuhan dan pengembangannya.
Ketua Komisi IV DPRD Kulon Progo Istana di Kulon Progo Selasa mengatakan RSUD NAS Sentolo harus membuat program rencana kerja dan kebutuhan anggaran yang terperinci, jelas dan dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.
"Perencanaan yang bagus dan matang kunci dari penganggaran. Kemudian perencanaan tersebut dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan, atau Sekretaris daerah (Sekda) supaya dianggarakan dalam APBD," kata Istana usai melalukan monitoring RSUD NAS.
Ia juga meminta jajaran RSUD NAS Sentolo berkoordinasikan dengan Dinas Kesehatan atau Sekda untuk menyikapi keterbatasan personel.
Saat ini, dari total pegawai RSUD NAS sebanyak 300 orang tidak sebanding dengan jumlah pasien. Dari total pegawai, jumlah pegawai yang berstatus ASN sangat sedikit.
"Keterbatasan personel dan tenaga medis menyebabkan pelayanan terhadap pasien sering menumpuk, dan kelebihan pasien rawat inap dapat dilakukan dengan pengaturan-pengaturan yang menyesuaikan," katanya.
Komisi IV mengapresiasi jajaran RSUD NAS Sentolo yang mau menerima aset daerah bekas dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dimanfaatkan di rumah sakit tersebut, seperti kursi, tempat tidur hingga komputer bekas demi melayani pasien secara optimal.
"Kami sangat salut kepada jajaran RSUD NAS Sentolo berinovasi secara optimal dan sarana pendukung yang terbatas," katanya.
Anggota Komisi IV DPRD Kulon Progo Agung Raharjo meminta RSUD NAS Sentolo melakukan digitalisasi data pasien melalui sistem elektronik rekam medik (ERM) supaya mempercepat layanan kepada pasien.
"Digitalisasi atau antrian 'online' juga akan membuat nyaman pasien serta mempersingkat antrean di ruang tunggu," katanya.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha RSUD NAS Sentolo Clara Dyah Rintaka Esti mengatakan sejak RSUD ini berstatus tipe C dan menjadi Badan Layanan Unit Daerah (BLUD), maka sejak 2019 rumah sakit sudah tidak mendapat dukungan penganggaran dari APBD kabupaten, sehingga secara mandiri harus mengelola pendapatan.
Pada 2018, RSUD NAS Sentolo masih mendapat dukungan anggaran dari APBD kabupaten sebesar Rp3,8 miliar. Dampaknya, tidak ada pembangunan infrastruktur dari rumah sakit.
"Pembangunan dan pengembangan RSUD NAS Sentolo memang sangat lambat, karena selama ini kami menggunakan biaya operasional," katanya.
Ketua Komisi IV DPRD Kulon Progo Istana di Kulon Progo Selasa mengatakan RSUD NAS Sentolo harus membuat program rencana kerja dan kebutuhan anggaran yang terperinci, jelas dan dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.
"Perencanaan yang bagus dan matang kunci dari penganggaran. Kemudian perencanaan tersebut dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan, atau Sekretaris daerah (Sekda) supaya dianggarakan dalam APBD," kata Istana usai melalukan monitoring RSUD NAS.
Ia juga meminta jajaran RSUD NAS Sentolo berkoordinasikan dengan Dinas Kesehatan atau Sekda untuk menyikapi keterbatasan personel.
Saat ini, dari total pegawai RSUD NAS sebanyak 300 orang tidak sebanding dengan jumlah pasien. Dari total pegawai, jumlah pegawai yang berstatus ASN sangat sedikit.
"Keterbatasan personel dan tenaga medis menyebabkan pelayanan terhadap pasien sering menumpuk, dan kelebihan pasien rawat inap dapat dilakukan dengan pengaturan-pengaturan yang menyesuaikan," katanya.
Komisi IV mengapresiasi jajaran RSUD NAS Sentolo yang mau menerima aset daerah bekas dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dimanfaatkan di rumah sakit tersebut, seperti kursi, tempat tidur hingga komputer bekas demi melayani pasien secara optimal.
"Kami sangat salut kepada jajaran RSUD NAS Sentolo berinovasi secara optimal dan sarana pendukung yang terbatas," katanya.
Anggota Komisi IV DPRD Kulon Progo Agung Raharjo meminta RSUD NAS Sentolo melakukan digitalisasi data pasien melalui sistem elektronik rekam medik (ERM) supaya mempercepat layanan kepada pasien.
"Digitalisasi atau antrian 'online' juga akan membuat nyaman pasien serta mempersingkat antrean di ruang tunggu," katanya.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha RSUD NAS Sentolo Clara Dyah Rintaka Esti mengatakan sejak RSUD ini berstatus tipe C dan menjadi Badan Layanan Unit Daerah (BLUD), maka sejak 2019 rumah sakit sudah tidak mendapat dukungan penganggaran dari APBD kabupaten, sehingga secara mandiri harus mengelola pendapatan.
Pada 2018, RSUD NAS Sentolo masih mendapat dukungan anggaran dari APBD kabupaten sebesar Rp3,8 miliar. Dampaknya, tidak ada pembangunan infrastruktur dari rumah sakit.
"Pembangunan dan pengembangan RSUD NAS Sentolo memang sangat lambat, karena selama ini kami menggunakan biaya operasional," katanya.