Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta mengambil tindakan tegas bagi warga yang masih nekat tidak mengenakan masker atau berkerumun di kawasan Malioboro sebagai upaya mencegah potensi munculnya klaster baru COVID-19.

“Kawasan Malioboro adalah kawasan wajib masker. Tentunya, kami akan melakukan tindakan tegas. Jika ada warga yang tidak pakai masker, akan langsung diminta pergi dari Malioboro,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta Agus Winarto di Yogyakarta, Selasa.

Selain diminta untuk segera meninggalkan kawasan utama wisata tersebut, warga yang tidak mengenakan masker atau masih nekat berkerumun, bisa saja diberi sanksi dalam bentuk lain sebagai efek jera.

“Bisa saja diminta push up atau membersihkan sampah di Malioboro. Ini sebagai bentuk sanksi sosial karena pandemi COVID-19 masih terjadi,” katanya.

Untuk melakukan pengawasan di kawasan utama wisata di Kota Yogyakarta, Satpol PP Kota Yogyakarta menerjunkan sekitar 130 hingga 150 personel dibantu satu regu Satuan Perlindungan Masyarakat. Personel akan ditempatkan dari Tugu, Malioboro, hingga Titik Nol Kilometer Yogyakarta termasuk di kawasan Alun-Alun Utara Yogyakarta.

“Kami melakukan pengawasan bersama personel dari Satpol PP DIY, TNI, Polri dan petugas keamanan Maliobooro atau Jogoboro dan Pam Budaya,” katanya.

Sebelumnya, lanjut Agus, petugas melakukan sapa warga untuk mengingatkan masyarakat agar tetap mengenakan masker dan tidak berkerumuan dan jika beraktivitas di luar rumah maka sebaiknya tidak membawa anak kecil atau balita.

“Pada akhir pekan lalu, kawasan Malioboro cukup ramai dikunjungi wisatawan, bahkan ramai pesepeda. Namun, banyak yang berkerumun dan tidak pakai masker. Dan yang sangat disayangkan, mereka banyak membawa anak kecil. Ini sangat berbahaya," katanya.

Ia mengingatkan bahwa pada saat ini potensi penularan virus corona masih terjadi sehingga seluruh masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Bagi masyarakat yang sudah ingin berwisata, mohon ditahan dulu. Lebih bersabar. Jangan merasa kondisi sudah landai terus euforia dengan datang beramai-ramai ke kawasan wisata,” katanya.

Ia pun memastikan, pengawasan maupun penegakan protokol kesehatan tidak hanya dilakukan di Malioboro tetapi di titik-titik lain.

Sebelumnya, Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi menyebut, bahwa Kota Yogyakarta masih dalam status tanggap darurat bencana COVID-19 yang berlaku hingga akhir Juni.

“Saat ini masih dalam tahap persiapan aturan-aturan baru agar ketika nanti saat memasuki new normal, maka seluruh pihak sudah benar-benar siap. Sampai saat ini, belum bisa dipastikan kapan new normal itu bisa dijalani,” katanya.

Oleh karenanya, ia pun meminta masyarakat memahami kondisi di Yogyakarta karena masih ada ancaman sebaran COVID-19 sehingga Yogyakarta belum sepenuhnya aman meski kasus landai.

“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah potensi sebaran atau klaster baru. Sehingga masyarakat harus disiplin menjaga protokol kesehatan. Karena kalau ceroboh, maka masa normal baru bisa semakin mundur," katanya.


Pewarta : Eka Arifa Rusqiyati
Editor : Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024