Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengintensifkan pemantauan di kawasan objek wisata oleh aparat keamanan daerah guna memastikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 diterapkan pada era normal baru.

"Sebelum ada pandemi sudah ada personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas di kawasan pantai. Jadi, sekarang selama pandemi, lebih intensif," kata Sekretaris Dinas Pariwisata Bantul Annihayah saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon di Bantul, DIY, Rabu.

Pemkab Bantul secara resmi telah melakukan uji coba membuka semua objek wisata di Bantul mulai dari sepanjang pantai selatan dan wisata alam pada 1 Juli 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai standar operasional prosedur (SOP) normal baru dalam pencegahan virus corona.

Selain pengawasan di kawasan wisata oleh aparat pemerintah daerah, Dinas Pariwisata juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan menyiagakan petugas medis di kawasan wisata, agar sewaktu-waktu dapat memberikan pelayanan kesehatan apabila dibutuhkan.

"Kami juga sudah bekerja sama dengan Dinkes untuk mengirim petugas kesehatan yang ditempatkan di gardu kembar bersebelahan dengan Pos Satpol PP," katanya.

Menurut dia, animo wisatawan, yang berkunjung ke destinasi wisata daerah ini setelah dibuka dengan tatanan kenormalan baru, dalam sepekan terakhir ini, cukup tinggi.

"Bahkan (wisatawan) dari Jawa Timur dan Jawa Tengah sudah berdatangan, akan tetapi busnya diisi separuh sesuai protokol kesehatan," katanya.

Selama kurang dari sepekan sejak Rabu (1/7/2020) sampai Minggu (5/7/2020), Dinas Pariwisata mencatat sebanyak 34.470 wisatawan yang berkunjung ke tujuh destinasi wisata di Bantul dengan perolehan pendapatan daerah dari penarikan retribusi sebesar Rp335,1 juta.

Objek wisata Pantai Parangtritis menjadi destinasi favorit wisatawan dengan jumlah kunjungan sebanyak 28.800 orang dan pendapatan sebesar Rp280,8 juta, kemudian Pantai Samas dikunjungi sebanyak 3.530 orang dengan pendapatan sebesar Rp34,4 juta.

Pewarta : Hery Sidik
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024