Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Irama Nusantara dalam kegiatan mengarsipkan musik populer Indonesia dalam bentuk digital.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid dalam telekonfrensi di Jakarta, Kamis menekankan pentingnya pengarsipan, terlebih untuk musik dan lagu-lagu Indonesia yang pernah terekam di masa lalu.

Menurut Hilmar, pengarsipan musik dan lagu Indonesia ke dalam bentuk digital sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yaitu membuat basis data dengan pendataan terpadu untuk seluruh budaya di Indonesia.

"Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan mengamanatkan untuk membentuk sistem pendataan terpadu. Jadi menghubungkan inisiatif yang sudah berjalan dengan baik agar saling tersambung, dalam bentuk data kebudayaan terpadu," katanya.

Hilmar mengapresiasi organisasi nirlaba Yayasan Irama Nusantara yang sudah menjalankan peran pengarsipan musik dan lagu Indonesia di masa lalu ke dalam bentuk digital agar tidak hilang.

Ketua Yayasan Irama Nusantara Dian Wulandari menyebutkan lembaganya yang terdiri dari kolektor dan pecinta musik telah mengarsipkan lagu-lagu populer di era 1950 hingga 1970-an.



Dian menerangkan musik dan lagu yang digitalisasi berawal dari bentuk piringan hitam. Dia menyebut pengarsipan dimulai dari musik dan lagu tahun 1950-an dengan mempertimbangkan kedaruratannya.



"Kenapa kita mulai dari lagu-lagu tahun 1950 sampai 1970, karena urgensinya lagu-lagu tersebut untuk diarsipkan," kata dia.



Tidak jarang Dian dan timnya di Irama Nusantara mengumpulkan piringan hitam yang sudah rusak atau bahkan hilang yang kemudian dibuat ke dalam format digital.

Yayasan Irama Nusantara yang mulai mengarsipkan musik sejak 2013 telah mendigitalisasi sekitar 40 ribu lagu populer Indonesia di masa lalu dari sekitar 4.000 piringan hitam.

Dengan kerja sama yang dilakukan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini diharapkan agar pengarsipan lagu dan musik Indonesia semakin banyak.

Pewarta : Aditya Ramadhan
Editor : Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024