Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman segera menindaklanjuti semua temuan hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait untuk penanganan bencana nonalam COVID-19 di Kabupaten Sleman.

Pelaksana Tugas Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Bidang Administrasi dan Umum Kunto Riyadi seusai mengikuti mengikuti "Exit Meeting" pemeriksaan kepatuhan atas penanganan COVID-19 oleh BPK RI Perwakilan DIY secara virtual di Sleman, Selasa, mengatakan melalui pelaksanaan pemeriksaan ini Pemkab Sleman telah dibantu BPK untuk mengetahui kekurangan dan kelemahan dalam penanganan COVID-19 di Kabupaten Sleman.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Sleman terus berupaya untuk melakukan pendekatan secara persuasif dan edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat guna menghentikan penularan COVID-19.

Kepala BPK RI perwakilan DIY, Jariyatna dalam exit meeting tersebut, menyampaikan tujuan, sasaran dan tahapan pemeriksaan di Kabupaten Bantul, Sleman, dan Gunung Kidul.

Menurut dia, tujuan pemeriksaan kepatuhan atas penanganan COVID-19 oleh BPK RI perwakilan DIY yaitu "refocusing" dan realokasi biaya APBD dana sudah sesuai dengan penggunaan, menilai pengadaan barang dan jasa bidang sosial dan kesehatan dalam rangka penanganan COVID-19.

"Selain itu juga menilai penanganan bidang sosial, kesehatan dan ekonomi dalam rangka penanganan pandemi COVID-19," katanya.

Ia mengatakan dalam tahapan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI perwakilan DIY dalam penanganan COVID-19, laporan hasil pemeriksaan akan dilakukan pada Desember 2020.

"Sasaran dari pemeriksaan ini meliputi realokasi dan "refocusing' APBD, penanganan bidang kesehatan, sosial dan penanganan dampak ekonomi," katanya.



 

Pewarta : Victorianus Sat Pranyoto
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024