Yogyakarta (ANTARA) - PMI Kota Yogyakarta menerima rata-rata 25 permintaan plasma konvalesen tiap hari, namun tidak semuanya dapat dipenuhi karena donor plasma untuk terapi pengobatan COVID-19 tersebut masih terbatas.
"Rata-rata 25 permintaan tiap hari, namun dalam satu hari kami paling tidak baru bisa melakukan pengambilan plasma dari lima pendonor," kata Wakil Ketua Bidang Bencana dan Humas PMI Kota Yogyakarta Munif Tauchid di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, proses pengambilan plasma konvalesen dari penyintas COVID-19 yang memenuhi syarat membutuhkan waktu cukup lama yaitu satu hingga 1,5 jam untuk tiap pendonor.
Selain itu, lanjut dia, tidak semua penyintas COVID-19 mampu memenuhi syarat untuk menjadi pendonor plasma konvalesen. "Baru ada 93 penyintas yang sampai saat ini mendonorkan plasma mereka di PMI Kota Yogyakarta," katanya.
Beberapa kondisi yang membuat penyintas COVID-19 tidak memenuhi syarat untuk menjadi pendonor plasma di antaranya, kondisi imunitas tubuh sedang turun.
"Bisa jadi pendonor kurang istirahat saat akan melakukan donor plasma sehingga imun tubuh turun. Terkadang, kadar hemoglobin darah kurang, atau saat dilakukan rapid test antigen masih mengarah ke positif sehingga dokter tidak menyarankan untuk melakukan pengambilan plasma darah," katanya.
Permintaan plasma darah yang diterima PMI Kota Yogyakarta tidak hanya berasal dari rumah sakit-rumah sakit di Kota Yogyakarta atau DIY saja, bahkan ada pula permintaan dari luar daerah seperti dari Jawa Tengah, Jawa Timur, bahkan sampai NTB.
Permintaan plasma konvalesen untuk terapi penyembuhan pasien COVID-19, lanjut dia, harus dilakukan melalui rumah sakit dan tidak bisa dilakukan secara mandiri oleh masyarakat atau keluarga pasien COVID-19.
"Pemberian plasma ini harus dilakukan dengan proses transfusi dan yang bisa melakukannya hanya rumah sakit. Jika ada warga yang datang langsung ke PMI dan meminta plasma, maka akan langsung ditolak," katanya.
Saat ini, lanjut dia, pendonor plasma konvalesen untuk golongan darah AB sangat sulit diperoleh. "Paling banyak untuk golongan darah B, A, dan baru O. Untuk golongan darah AB sangat sedikit," katanya.
Plasma konvalesen yang sudah diperoleh, lanjut dia, sebaiknya secepatnya diberikan ke pasien COVID-19 meskipun ada masa berlaku tertentu.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi berharap, akan ada semakin banyak penyintas yang menjadi pendonor plasma konvalesen untuk membantu pasien yang terpapar COVID-19.
"Plasma yang mereka berikan bisa membantu menyelamatkan pasien COVID-19 di rumah sakit. Tidak perlu ragu melakukan donor, karena sebelumnya pasti dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan penyintas memenuhi syarat menjadi pendonor," katanya.
"Rata-rata 25 permintaan tiap hari, namun dalam satu hari kami paling tidak baru bisa melakukan pengambilan plasma dari lima pendonor," kata Wakil Ketua Bidang Bencana dan Humas PMI Kota Yogyakarta Munif Tauchid di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, proses pengambilan plasma konvalesen dari penyintas COVID-19 yang memenuhi syarat membutuhkan waktu cukup lama yaitu satu hingga 1,5 jam untuk tiap pendonor.
Selain itu, lanjut dia, tidak semua penyintas COVID-19 mampu memenuhi syarat untuk menjadi pendonor plasma konvalesen. "Baru ada 93 penyintas yang sampai saat ini mendonorkan plasma mereka di PMI Kota Yogyakarta," katanya.
Beberapa kondisi yang membuat penyintas COVID-19 tidak memenuhi syarat untuk menjadi pendonor plasma di antaranya, kondisi imunitas tubuh sedang turun.
"Bisa jadi pendonor kurang istirahat saat akan melakukan donor plasma sehingga imun tubuh turun. Terkadang, kadar hemoglobin darah kurang, atau saat dilakukan rapid test antigen masih mengarah ke positif sehingga dokter tidak menyarankan untuk melakukan pengambilan plasma darah," katanya.
Permintaan plasma darah yang diterima PMI Kota Yogyakarta tidak hanya berasal dari rumah sakit-rumah sakit di Kota Yogyakarta atau DIY saja, bahkan ada pula permintaan dari luar daerah seperti dari Jawa Tengah, Jawa Timur, bahkan sampai NTB.
Permintaan plasma konvalesen untuk terapi penyembuhan pasien COVID-19, lanjut dia, harus dilakukan melalui rumah sakit dan tidak bisa dilakukan secara mandiri oleh masyarakat atau keluarga pasien COVID-19.
"Pemberian plasma ini harus dilakukan dengan proses transfusi dan yang bisa melakukannya hanya rumah sakit. Jika ada warga yang datang langsung ke PMI dan meminta plasma, maka akan langsung ditolak," katanya.
Saat ini, lanjut dia, pendonor plasma konvalesen untuk golongan darah AB sangat sulit diperoleh. "Paling banyak untuk golongan darah B, A, dan baru O. Untuk golongan darah AB sangat sedikit," katanya.
Plasma konvalesen yang sudah diperoleh, lanjut dia, sebaiknya secepatnya diberikan ke pasien COVID-19 meskipun ada masa berlaku tertentu.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi berharap, akan ada semakin banyak penyintas yang menjadi pendonor plasma konvalesen untuk membantu pasien yang terpapar COVID-19.
"Plasma yang mereka berikan bisa membantu menyelamatkan pasien COVID-19 di rumah sakit. Tidak perlu ragu melakukan donor, karena sebelumnya pasti dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan penyintas memenuhi syarat menjadi pendonor," katanya.