Sleman (ANTARA) - Wakil Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Danang Maharsa menilai saat ini masih banyak warga yang berhadapan dengan hukum belum dapat mengakses bantuan hukum terutama kalangan masyarakat kurang mampu.

"Oleh karena itu keberadaan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Sleman ini semakin penting, apalagi dengan adanya Pemberi Bantuan Hukum (PBH) oleh Peradi kepada masyarakat yang kurang mampu di Kabupaten Sleman Sleman," kata Danang Maharsa saat membuka Rapat Anggota Cabang Peradi Sleman di Sleman, Sabtu.

Ia berharap Peradi Sleman sudah mempunyai program untuk mengatasi beberapa permasalahan kurang optimal-nya pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu.

"Program-program seperti Desa Sadar Hukum adalah bentuk pengabdian Peradi bagi warga masyarakat yang terbukti cukup efektif di dalam memberikan pencerahan dan pendampingan hukum pada masyarakat," tutur-nya.

Ia juga menghimbau kepada seluruh anggota Peradi untuk tidak malu-malu menyampaikan kepada masyarakat khususnya keluarga masing-masing bahwa bila ada perkara hukum yang sedang dihadapi segera menghubungi Peradi.

"Sehingga mereka yang membutuhkan bantuan hukum bisa didampingi," ucap-nya.

Ketua DPC Peradi Kabupaten Sleman Harianto mengatakan acara tersebut yang rutin diselenggarakan tiap tahunnya merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada anggota terkait kegiatan satu tahun ke belakang.

"Ini acara ke empat kalinya yang rutin di setiap tahunnya. Musyawarah ini juga menjadi wadah untuk menampung aspirasi dan evaluasi untuk peningkatan kualitas ke depannya," ujarnya.

Ia berharap agar DPC Sleman dan Pemkab Sleman dapat berkoordinasi terkait pembelaan hukum kepada masyarakat tidak mampu.

Pewarta : Victorianus Sat Pranyoto
Editor : Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024