Gunung Kidul (ANTARA) - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memperbolehkan pelaksanaan belajar tatap muka terbatas atau konsultatif di semua kelas dan semua jenjang pendidikan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Gunung Kidul Sudyo Marsito di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan kesiapan sekolah menjadi pertimbangan terselenggaranya pembelajaran konsultatif.
"Hal terpenting prosesnya sesuai dengan protokol kesehatan (prokes), termasuk izin dari orang tua wali murid,” kata Sudyo Marsito.
Meski diizinkan masuk sekolah, namun untuk sekarang masih dalam tahap konsultasi untuk tugas satu minggu ke depan seperti apa. Secara umum semua lembaga pendidikan siap melaksanakan sekolah tatap muka.
"Pembagian masuk sekolah bisa gantian. Misalnya, kelas I masuk Senin, Kelas II Selasa dan seterusnya,” katanya.
Kepala Sekolah SDN 2 Mulo, Wonosari, Wiji Utomo mengatakan kegiatan belajar tatap muka konsultatif khusus murid kelas VI dimulai sebelum pelaksanaan Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD). Waktu itu kelas lainnya belajar secara daring atau dalam jaringan internet.
"Selama ini murid kelas VI pembelajaran dibagi menjadi tiga ruang. Satu kelas diisi enam sampai tujuh pelajar,” kata Wiji Utomo.
Ia mengatakan durasi kegiatan belajar mengajar tatap muka (KBM) dalam sehari maksimal dibatasi selama dua jam. Setiap kelas terdiri dari tiga bidang studi. Berdasarkan evaluasi, tidak ada kendala berarti. Proses belajar mengajar sesuai dengan standar penerapan protokol kesehatan.
"Rencananya, mulai minggu depan kelas I mulai sekolah. Jika aman, kelas II, III, IV dan V bisa mengikuti. Tahap awal memang kelas I dan VI terlebih dahulu,” katanya.
Menurut Wiji, belajar konsultatif khusus kelas I diperlukan karena ada hubungannya dengan baca, tulis dan hitung (calistung). Dengan demikian pertemuan tatap muka terbatas antara siswa dan tenaga pendidik diperlukan.
"Tentu kami sudah konsultasi dengan lingkungan, wali murid maupun gugus tugas,” katanya.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Gunung Kidul Sudyo Marsito di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan kesiapan sekolah menjadi pertimbangan terselenggaranya pembelajaran konsultatif.
"Hal terpenting prosesnya sesuai dengan protokol kesehatan (prokes), termasuk izin dari orang tua wali murid,” kata Sudyo Marsito.
Meski diizinkan masuk sekolah, namun untuk sekarang masih dalam tahap konsultasi untuk tugas satu minggu ke depan seperti apa. Secara umum semua lembaga pendidikan siap melaksanakan sekolah tatap muka.
"Pembagian masuk sekolah bisa gantian. Misalnya, kelas I masuk Senin, Kelas II Selasa dan seterusnya,” katanya.
Kepala Sekolah SDN 2 Mulo, Wonosari, Wiji Utomo mengatakan kegiatan belajar tatap muka konsultatif khusus murid kelas VI dimulai sebelum pelaksanaan Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD). Waktu itu kelas lainnya belajar secara daring atau dalam jaringan internet.
"Selama ini murid kelas VI pembelajaran dibagi menjadi tiga ruang. Satu kelas diisi enam sampai tujuh pelajar,” kata Wiji Utomo.
Ia mengatakan durasi kegiatan belajar mengajar tatap muka (KBM) dalam sehari maksimal dibatasi selama dua jam. Setiap kelas terdiri dari tiga bidang studi. Berdasarkan evaluasi, tidak ada kendala berarti. Proses belajar mengajar sesuai dengan standar penerapan protokol kesehatan.
"Rencananya, mulai minggu depan kelas I mulai sekolah. Jika aman, kelas II, III, IV dan V bisa mengikuti. Tahap awal memang kelas I dan VI terlebih dahulu,” katanya.
Menurut Wiji, belajar konsultatif khusus kelas I diperlukan karena ada hubungannya dengan baca, tulis dan hitung (calistung). Dengan demikian pertemuan tatap muka terbatas antara siswa dan tenaga pendidik diperlukan.
"Tentu kami sudah konsultasi dengan lingkungan, wali murid maupun gugus tugas,” katanya.