Gunung Kidul (ANTARA) - Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, bertambah 212 kasus sehingga total selama pandemi sebanyak 7.964 kasus.

Penambahan kasus tertinggi di Gunung Kidul terjadi pada Ahad (4/7) sebanyak 409 kasus.

"Tingginya penambahan kasus harian di Gunung Kidul disebabkan hasil penelusuran dari perkembangan kasus terkonfirmasi. Jumlahnya sangat banyak bahkan sampai dengan sekarang proses penelusuran masih berlangsung," kata Dewi.

Dia mengatakan kluster hajatan mendominasi penelusuran. Bahkan efek hajatan hingga kini belum juga berakhir.

Disinggung mengenai seberapa efektif Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat memutus mata rantai penyebaran COVID-19, dia mengakui dampak kebijakan dari 3 sampai 20 Juli 2021 itu belum langsung dirasakan dampaknya. Minimal, dua pekan setelah diberlakukan PPKM Darurat akan terlibat dampaknya.

"Penambahan kasus hari ini merupakan hasil penelusuran kasus-kasus sebelumnya. Sedangkan penambahan kasus dampak PPKM Darurat belum dapat dilihat. Untuk perkiraan dampak PPKM darurat paling cepat dua pekan setelahnya,” katanya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Gunung Kidul, total terkonfirmasi COVID-19 selama pandemi sebanyak 7.964 kasus dengan rincian 4.684 sembuh, 2.963 kasus dalam perawatan, 317 meninggal dunia.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gunung Kidul Johan Eko Sudarto mengatakan Disperindag terus melengkapi fasilitas protokol kesehatan (prokes) di pasar. Seperti sarana cuci tangan, pengeras suara dan pengawasan melalui CCTV.

"Kami terus memantau aktifitas pasar tradisional seperti, Argosari, Playen, Trowono, Semanu dan Munggi,” kata Johan Eko Sudarto.

Menurutunya, PPKM Darurat mampu mengurangi aktifitas di pasar rakyat 30 sampai dengan 40 persen. Bahkan tingkat kunjungan juga turun 40 hingga 60 persen. Petugas melibatkan satgas COVID-19 tingkat kecamatan dikerahkan.

“Melalui pengeras suara mengimbau kepada pedagang dan pengunjung agar menaati prokes,” katanya.*
 

Pewarta : Sutarmi
Editor : Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2024