Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mengemukakan sebanyak 2.654 kelurahan di seluruh Indonesia masih rendah dalam kepatuhan memakai masker, sehingga dapat berimplikasi pada kenaikan angka penularan virus berbahaya tersebut.
"Salah satu yang juga perlu untuk terus dipantau adalah kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, salah satunya memakai masker. Sayangnya, masih terdapat 2.654 kelurahan di Indonesia yang kepatuhan memakai maskernya kurang dari 60 persen," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers harian PPKM Darurat di Jakarta, Kamis.
Wiku mengatakan sebagian besar provinsi penyumbang ketidakpatuhan memakai masker tertinggi berasal dari luar Jawa dan Bali. Padahal, memakai masker merupakan upaya termudah dalam menghindari diri dari penularan.
Provinsi penyumbang ketidakpatuhan terbanyak, yakni Aceh (548 kelurahan), Jawa Barat (503 kelurahan), Jawa Timur (493 kelurahan), Jawa Tengah (186 kelurahan), Sumatera Utara (174 kelurahan), Kalimantan Selatan (131 kelurahan), Sulawesi Selatan (103 kelurahan), Sumatera Barat (85 kelurahan), Sulawesi Tenggara (62 kelurahan), dan Banten (61 kelurahan).
"Mohon untuk pemerintah daerah dan masyarakat di provinsi luar Jawa-Bali untuk tidak lengah dan tetap siaga meskipun wilayahnya tidak menjalankan PPKM Darurat, karena PPKM Mikro masih berlaku dan harus diterapkan dengan sungguh-sungguh," kata dia.
Ia mendesak pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan kepatuhan penerapan protokol kesehatan di titik-titik keramaian serta menindak tegas para pelaku yang abai.
"Ingat, memakai masker adalah hal termudah dan tersederhana yang bisa dilakukan, namun berdampak besar dalam menekan penularan apabila dilakukan secara disiplin dan bersama-sama," kata dia.
Ketidakpatuhan menerapkan protokol kesehatan ini berdampak pada kenaikan kasus aktif. Satgas Penanganan COVID-19 melaporkan sebanyak 31 dari 34 provinsi yang mengalami kenaikan kasus aktif.
"Sembilan provinsi mengalami kenaikan persen kematian dan 29 provinsi mengalami penurunan persen kesembuhan. Banyaknya provinsi yang mengalami perkembangan ke arah yang kurang baik ini perlu dijadikan refleksi oleh pemerintah daerah masing-masing," kata Wiku.
"Salah satu yang juga perlu untuk terus dipantau adalah kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, salah satunya memakai masker. Sayangnya, masih terdapat 2.654 kelurahan di Indonesia yang kepatuhan memakai maskernya kurang dari 60 persen," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers harian PPKM Darurat di Jakarta, Kamis.
Wiku mengatakan sebagian besar provinsi penyumbang ketidakpatuhan memakai masker tertinggi berasal dari luar Jawa dan Bali. Padahal, memakai masker merupakan upaya termudah dalam menghindari diri dari penularan.
Provinsi penyumbang ketidakpatuhan terbanyak, yakni Aceh (548 kelurahan), Jawa Barat (503 kelurahan), Jawa Timur (493 kelurahan), Jawa Tengah (186 kelurahan), Sumatera Utara (174 kelurahan), Kalimantan Selatan (131 kelurahan), Sulawesi Selatan (103 kelurahan), Sumatera Barat (85 kelurahan), Sulawesi Tenggara (62 kelurahan), dan Banten (61 kelurahan).
"Mohon untuk pemerintah daerah dan masyarakat di provinsi luar Jawa-Bali untuk tidak lengah dan tetap siaga meskipun wilayahnya tidak menjalankan PPKM Darurat, karena PPKM Mikro masih berlaku dan harus diterapkan dengan sungguh-sungguh," kata dia.
Ia mendesak pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan kepatuhan penerapan protokol kesehatan di titik-titik keramaian serta menindak tegas para pelaku yang abai.
"Ingat, memakai masker adalah hal termudah dan tersederhana yang bisa dilakukan, namun berdampak besar dalam menekan penularan apabila dilakukan secara disiplin dan bersama-sama," kata dia.
Ketidakpatuhan menerapkan protokol kesehatan ini berdampak pada kenaikan kasus aktif. Satgas Penanganan COVID-19 melaporkan sebanyak 31 dari 34 provinsi yang mengalami kenaikan kasus aktif.
"Sembilan provinsi mengalami kenaikan persen kematian dan 29 provinsi mengalami penurunan persen kesembuhan. Banyaknya provinsi yang mengalami perkembangan ke arah yang kurang baik ini perlu dijadikan refleksi oleh pemerintah daerah masing-masing," kata Wiku.