Bantul (ANTARA) - KPUD Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyiapkan proses lelang dan kegiatan penghapusan logistik yang digunakan dalam Pilkada 2020 berupa surat suara, kotak suara dan bilik suara.

"Penghapusan logistik pemilihan 2020 ini dengan metode lelang bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Yogyakarta," kata Ketua KPUD Bantul, Didik Joko Nugroho, dalam keterangan tertulis di Bantul, Senin.

Ia mengatakan, surat suara, kotak suara karton dan bilik suara karton yang akan dilelang itu secara aturan perundang-undangan memang dikategorikan sebagai bahan habis pakai.

Khusus untuk surat suara dapat dilelang setelah masa retensi arsipnya berakhir yaitu satu bulan setelah pengucapan sumpah/janji bupati dan wakil bupati terpilih.

Selain itu, kata dia, proses pelelangan juga dapat dilaksanakan setelah mendapatkan ijin dari KPU maupun Arsip Nasional Republik Indonesia.

"Total jumlah surat suara yang akan dilelang seberat 2.175 kilogram, kotak suara karton seberat 4.128 kilogram, serta bilik karton seberat 2.051 kilogram," katanya.

Sementara itu, Sekretaris KPUD Kabupaten Bantul, Yayulianto, mengatakan, mereka sudah mengumumkan lelang ini ke publik melalui website KPUD Bantul mulai 26 Juli 2021. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang dengan mekanisme daring melalui link https://lelang.go.id/.

"Penawaran lelang dimulai sejak pengumuman dan ditutup pada 2 Agustus 2021. Adapun pembukaan penawaran lelang oleh pejabat lelang dilaksanakan pada 2 Agustus 2021 pukul 13.00 WIB secara online," katanya.

Menurut dia, bahwa harga limit untuk seluruh logistik pemilihan 2020 yang akan dilelang sebesar Rp23.892.900, kemudian hasil dari lelang ini selanjutnya akan disetorkan ke kas negara melalui KPKNL Yogyakarta.

Pewarta : Hery Sidik
Editor : Eka Arifa
Copyright © ANTARA 2024