Jakarta (ANTARA) -
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyarankan agar realisasi vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak 6-11 tahun tidak perlu menunggu tahun depan.
 
Charles Honoris di Jakarta, Selasa, menyebutkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) bagi vaksin Sinovac untuk diberikan kepada anak 6-11 tahun.
 
"Oleh karenanya, Kementerian Kesehatan harus segera mempercepat segala proses yang harus dilalui agar vaksin COVID-19 tersebut bisa secepatnya disuntikkan kepada anak-anak," kata dia.
 
Menurut Charles setelah rekomendasi dari Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) diberikan, Kemenkes harus segera melaksanakan dan juga menggencarkan vaksinasi untuk anak 6-11 tahun. "Tidak perlu menunggu tahun depan," ucap dia.
 
 
Vaksinasi untuk anak 6-11 tahun kata dia justru harus disegerakan 2021 ini mengingat ada potensi penularan gelombang ketiga akibat meningkatnya mobilitas orang di musim libur akhir tahun.
 
"Jika dalam waktu kurang dari 2 bulan sebelum akhir tahun vaksinasi untuk anak 6-11 tahun sudah dimulai, berarti perlindungan bagi anak anak-anak dari ancaman gelombang ketiga di akhir tahun juga sudah berjalan, sehingga semakin memperluas cakupan warga masyarakat yang terlindungi oleh vaksinasi," ujarnya
 
Melihat populasi anak di usia 6-11 tahun yang cukup besar, lanjut dia pemerintah juga harus mempersiapkan dengan baik ketersediaan stok dan distribusi vaksin untuk anak-anak ini sampai ke seluruh nusantara.
 
Vaksinasi untuk anak 6-11 tahun diharapkan akan berjalan lancar dengan tersedianya stok dan distribusi yang lancar, serta infrastruktur yang baik.
 
 
"Dengan adanya vaksin untuk anak 6-11 tahun, maka anak-anak di rentang usia sekolah seluruhnya sudah tercakup oleh vaksinasi. Kita berharap kondisi ini bisa semakin cepat menormalisasi dunia pendidikan, yang selama hampir dua tahun ini sangat terkendala oleh pandemi COVID-19," tuturnya.

Pewarta : Boyke Ledy Watra
Editor : Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2024