Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan penyesuaian aturan “one gate system” untuk wisatawan saat libur Natal dan tahun baru menyusul dikeluarkannya peraturan terbaru dari Kementerian Perhubungan mengenai syarat perjalanan pada 24 Desember - 2 Januari 2022.
“Jika sudah ada aturan dari pusat maka kami tentu akan menyesuaikan. Tinggal menambah jenis pemeriksaan saja ke wisatawan yang datang,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Selasa.
Menurut dia, kebijakan “one gate system” merupakan upaya menyaring wisatawan yang akan masuk ke Kota Yogyakarta untuk memastikan wisatawan dalam kondisi sehat dan sudah vaksinasi.
Pemeriksaan one gate system yang dimulai sejak akhir Oktober dan dipusatkan di Terminal Giwangan Yogyakarta dilakukan untuk memeriksa status vaksinasi wisatawan yang datang menggunakan bus pariwisata. Wisatawan yang datang sudah harus vaksinasi minimal dosis satu.
Bus pariwisata yang sudah dinyatakan lolos pemeriksaan akan mendapat akses parkir ke sejumlah tempat parkir wisata di Kota Yogyakarta. Sedangkan bus pariwisata yang tidak lolos pemeriksaan dilarang masuk ke Kota Yogyakarta.
“Jika ada tambahan syarat perjalanan yang menjadi ketentuan dari kementerian maka akan dilaksanakan oleh Kota Yogyakarta,” katanya.
Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 109 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat selama Masa Natal dan Tahun Baru 2022, diberlakukan sejumlah aturan.
Peraturan tersebut di antaranya, pelaku perjalanan dengan transportasi darat wajib sudah vaksinasi lengkap, menunjukkan hasil negatif rapid test antigen paling lambat 1x24 jam sebelum keberangkatan dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Hingga saat ini, Heroe menyebut, belum dapat memprediksi puncak kunjungan wisatawan saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 mengingat adanya perubahan peraturan yang cukup cepat.
“Banyak wisatawan yang masih mengacu pada aturan lama yaitu memilih berlibur sebelum Natal. Tetapi dimungkinkan juga ada wisatawan yang datang saat libur Natal hingga tahun baru karena ada perubahan aturan. Ini yang masih kami pantau perkembangannya,” katanya.
Setiap akhir pekan, lanjut Heroe, Yogyakarta sudah dipadati wisatawan. “Akhir pekan lalu bahkan cukup padat sehingga perlu dilakukan antisipasi agar tidak terjadi potensi penularan. Paling tidak, protokol kesehatan harus tetap dilakukan,” katanya.
Salah satu antisipasi potensi penularan yang akan ditempuh adalah memastikan kembali seluruh pelaku ekonomi mematuhi jam buka-tutup. “Meskipun saat ini kondisi pertumbuhan kasus bisa dikatakan rendah, tetapi protokol kesehatan tidak boleh diabaikan,” katanya.
“Jika sudah ada aturan dari pusat maka kami tentu akan menyesuaikan. Tinggal menambah jenis pemeriksaan saja ke wisatawan yang datang,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Selasa.
Menurut dia, kebijakan “one gate system” merupakan upaya menyaring wisatawan yang akan masuk ke Kota Yogyakarta untuk memastikan wisatawan dalam kondisi sehat dan sudah vaksinasi.
Pemeriksaan one gate system yang dimulai sejak akhir Oktober dan dipusatkan di Terminal Giwangan Yogyakarta dilakukan untuk memeriksa status vaksinasi wisatawan yang datang menggunakan bus pariwisata. Wisatawan yang datang sudah harus vaksinasi minimal dosis satu.
Bus pariwisata yang sudah dinyatakan lolos pemeriksaan akan mendapat akses parkir ke sejumlah tempat parkir wisata di Kota Yogyakarta. Sedangkan bus pariwisata yang tidak lolos pemeriksaan dilarang masuk ke Kota Yogyakarta.
“Jika ada tambahan syarat perjalanan yang menjadi ketentuan dari kementerian maka akan dilaksanakan oleh Kota Yogyakarta,” katanya.
Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 109 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat selama Masa Natal dan Tahun Baru 2022, diberlakukan sejumlah aturan.
Peraturan tersebut di antaranya, pelaku perjalanan dengan transportasi darat wajib sudah vaksinasi lengkap, menunjukkan hasil negatif rapid test antigen paling lambat 1x24 jam sebelum keberangkatan dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Hingga saat ini, Heroe menyebut, belum dapat memprediksi puncak kunjungan wisatawan saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 mengingat adanya perubahan peraturan yang cukup cepat.
“Banyak wisatawan yang masih mengacu pada aturan lama yaitu memilih berlibur sebelum Natal. Tetapi dimungkinkan juga ada wisatawan yang datang saat libur Natal hingga tahun baru karena ada perubahan aturan. Ini yang masih kami pantau perkembangannya,” katanya.
Setiap akhir pekan, lanjut Heroe, Yogyakarta sudah dipadati wisatawan. “Akhir pekan lalu bahkan cukup padat sehingga perlu dilakukan antisipasi agar tidak terjadi potensi penularan. Paling tidak, protokol kesehatan harus tetap dilakukan,” katanya.
Salah satu antisipasi potensi penularan yang akan ditempuh adalah memastikan kembali seluruh pelaku ekonomi mematuhi jam buka-tutup. “Meskipun saat ini kondisi pertumbuhan kasus bisa dikatakan rendah, tetapi protokol kesehatan tidak boleh diabaikan,” katanya.