Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta meminta seluruh bus pariwisata untuk tetap mematuhi aturan one gate system (sistem satu akses) saat akan masuk ke kota tersebut sebagai salah satu cara mencegah terulangnya kasus parkir liar dengan tarif di luar batas kewajaran.
“Jika bus pariwisata mematuhi aturan one gate system, maka mereka dipastikan akan mendapat tempat parkir di tempat parkir resmi. Jadi tolong patuhi aturan itu. Jangan nyelonong tidak masuk Giwangan,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Minggu.
Dalam kebijakan one gate system, setiap bus pariwisata yang membawa rombongan wisatawan masuk ke Yogyakarta diwajibkan melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan di Terminal Giwangan Yogyakarta untuk memastikan seluruh wisatawan sudah divaksin.
Jika dinyatakan lolos, maka bus pariwisata akan mendapat tiket untuk masuk ke tempat parkir khusus di sekitar Malioboro, di antaranya Taman Parkir Abu Bakar Ali, Taman Parkir Senopati, dan Taman Parkir Ngabean.
Pemerintah Kota Yogyakarta menyebut aturan one gate system tetap diberlakukan karena saat ini masih diberlakukan aturan PPKM.
“Jika memilih tidak masuk ke Giwangan, maka bus mungkin menggunakan parkir di tempat parkir liar dan dimungkinkan juga akan mengalami kasus serupa yang sempat viral,” katanya.
Dalam kasus tersebut, kru bus dan juru parkir di tempat parkir liar diketahui melakukan mark up atas tarif parkir bus senilai Rp350.000. Keluhan tersebut kemudian diunggah ke media sosial dan menjadi viral.
“Kami menerima kritik dan masukan mengenai parkir. Tetapi, kami juga berharap agar kritik dan masukan ini disampaikan berdasarkan informasi yang benar dan jelas sehingga bisa ditindaklanjuti dengan baik,” katanya.
Bagi konsumen yang menjadi korban dari kasus mark up dan kemudian mengunggah cerita tersebut melalui media sosial, Heroe memastikan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta tidak akan melayangkan gugatan.
Sedangkan untuk kru bus dan juru parkir yang melakukan mark up, Heroe menyebut, tindakan yang mereka lakukan termasuk mencoreng pariwisata di Yogyakarta.
Ia menyebut, Pemerintah Kota Yogyakarta akan melakukan tindakan tegas, salah satunya mengambil tindakan hukum terhadap pelanggaran parkir.
Berita Lainnya
Kendaraan listrik "GATe" UGM masuk e-katalog nasional
Kamis, 10 Agustus 2023 23:20 Wib
Stasiun Yogyakarta dilengkapi teknologi pengenalan wajah permudah proses boarding
Jumat, 17 Maret 2023 15:10 Wib
Kendaraan listrik buatan UGM akan digunakan di YIA
Jumat, 4 Maret 2022 22:48 Wib
Kota Yogyakarta menyiapkan penyesuaian one gate system libur akhir tahun
Selasa, 21 Desember 2021 19:24 Wib
Kota Yogyakarta minta toko oleh-oleh mendukung aturan one gate system
Kamis, 2 Desember 2021 19:44 Wib
Yogyakarta tetap menerapkan "one gate system" saat libur akhir tahun
Selasa, 30 November 2021 17:01 Wib
Yogyakarta mengusulkan one gate system bus wisata diterapkan saat Nataru
Senin, 8 November 2021 17:19 Wib
Pengelola parkir bus wisata komitmen konsisten menaati one gate system
Selasa, 26 Oktober 2021 16:30 Wib