Jakarta (ANTARA) - HYBE meminta Majelis Nasional di Korea Selatan untuk segera mengambil keputusan tentang kemungkinan pengecualian para personel grup idola K-pop Bangtan Sonyeondan (BTS) dari wajib militer.

Mereka, seperti dikutip dari The Korea Times, Senin, mengatakan hal yang belum terselesaikan itu menyebabkan sakit kepala bagi para artisnya.

Menurut Direktur komunikasi HYBE, Lee Jin-hyung, perusahaan telah memantau kebijakan dinas militer sejak tahun 2020, saat apa yang disebut "Hukum BTS" disahkan yang memungkinkan para anggota grup menunda layanan mereka sampai berusia 30 tahun.



Dengan begitu, Jin, anggota tertua BTS harus mendaftar pada bulan Desember tahun ini.

"Kami sangat berhati-hati mengangkat ini karena kami tahu betapa pentingnya masalah tugas militer di Korea. Namun, kami berharap keputusan (mengenai kemungkinan pembebasan BTS dari tugas wajib militer) akan tercapai sesegera mungkin," kata dia saat konferensi pers yang diadakan di MGM Grand Hotel di Las Vegas, Sabtu (9/4) waktu Amerika Serikat.

Di sisi lain, para personel BTS menyatakan komitmen mereka untuk memenuhi kewajiban mereka sebagai laki-laki berkewarganegaraan Korea. Tetapi Jin baru-baru ini mengatakan akan mempercayakan perusahaan untuk menangani masalah tugas militernya.

Saat ini terdapat Rancangan Undang-Undang (RUU) yang tertunda di Majelis Nasional tentang memungkinkan bintang pop pria terkemuka mendapatkan pengecualian wajib militer. Jika RUU ini disahkan, maka para pria yang terkena dampak dapat mengganti layanan tugas aktif wajib mereka dengan program alternatif.

RUU itu gagal disahkan oleh komite pertahanan nasional parlemen pada bulan November, karena dinilai sebagian orang dapat memicu kontroversi akibat adanya ketidakadilan.

Sebenarnya, pengecualian telah diberikan kepada peraih medali Olimpiade dan penerima penghargaan global dalam musik serta seni klasik, tetapi tidak ada klausul tentang musisi pop.

Semua pria Korea yang berbadan sehat diwajibkan untuk bertugas di militer selama sekitar dua tahun.




 

Pewarta : Lia Wanadriani Santosa
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024