Sukoharjo (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, mengungkap kasus pencurian mobil Honda Brio di Desa Lengking, Kecamatan Bulu, dengan menangkap seorang pelaku yang diketahui sebagai guru spiritual korban.

Pelaku kasus pencurian mobil berinisial APA (26), warga Prigen Pasuruhan Jawa Timur, kini ditahan di Mako Polres Sukoharjo bersama barang bukti mobil Honda Brio untuk pemeriksaan lebih lanjut, kata Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo, dalam konferensi pers, di Mako Polres Sukoharjo, Rabu.

"Pelaku APA ini, ditangkap di rumahnya, Desa Pringen Pasuruhan Jatim, pada Senin (6/6) malam. Polisi juga menemukan barang bukti Honda Brio Nopol AD 1015 ZB yang sudah dijual pelaku dengan harga Rp15 juta," kata Kasat.

Kasat mengatakan kasus pencurian mobil milik Nuning Pratiwi (41), warga Kabupaten Sukoharjo ituterjadi, pada Kamis (19/5).

"Korban dan pelaku ini sebenarnya sudah saling mengenal, dimana pelaku ini merupakan guru spiritual dari suami korban," kata Kasat.








 

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024