Gunung Kidul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membuka pendaftaran Pemantau Pemilihan Umum (Pemilu)  2024.

“Sesuai arahan Ketua Bawaslu RI, sejak Jumat (10/6), Bawaslu Kabupaten Gunung Kidul menyediakan Meja Layanan Pemantau dan siap menerima pendaftaran Pemantau Pemilu 2024,” kata Ketua Bawaslu Gunung Kidul Tri Asmiyanto di Gunung Kidul, Selasa.

Ia mengatakan pendaftaran pemantau pemilu dilaksanakan sampai dengan tujuh hari sebelum pelaksanaan hari pemungutan suara.

Pemantau pemilu harus mengajukan permohonan dengan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dan mengisi formulir pendaftaran yang disediakan di Bawaslu RI, Bawaslu provinsi, Bawaslu kabupaten/kota untuk ditetapkan dan mendapatkan akreditasi dari Bawaslu sebelum melakukan pemantauan pemilu.

Meja Layanan Pemantau Pemilu Tahun 2022 dibuka sesuai jam kerja kantor di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gunung Kidul.

“Masyarakat yang akan berkolaborasi dengan Bawaslu dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 bisa datang ke Sekretariat Bawaslu Gunung Kidul,” katanya.

Sebelumnya, peluncuran Meja Layanan Pemantau Pemilu 2022 dilakukan secara nasional oleh Bawaslu RI dan diikuti seluruh Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota secara daring.

Dilansir media Bawaslu RI, pada hari peluncuran Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih (JPPR) Nurlia Dian Paramita datang sebagai pendaftar pertama.

Pewarta : Sutarmi
Editor : Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024