Jambi (ANTARA) - Tim pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Jhonson Panjaitan, mengatakan beberapa bagian organ tubuh almarhum yang dicurigai akibat penganiayaan diperiksa dan dibawa ke Jakarta.
"Untuk beberapa organ tubuh Brigadir Yoshua dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan karena di Jambi tidak bisa dilakukan," kata Jhonson Panjaitan di Jambi Rabu.
Hasil dari pembicaraan yang disampaikan tim forensik Mabes Polri dengan tim independen serta perwakilan keluarga bahwa untuk memastikan apa penyebab kematian Yoshua akan diambil organ tubuh yang dicurigai untuk diperiksa di Jakarta bukan di Jambi.
Dalam melalukan autopsi ulang akan melibatkan banyak pihak di antaranya TNI, perguruan tinggi dan dokter perwakilan keluarga yang ditunjuk.
Pada pelaksanaan autopsi ulang kesepakatan bersama dengan tim Mabes Polri bahwa keluarga diperbolehkan melihat langsung mulai dari penggalian kuburan hingga pelaksanaan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Organ tubuh almarhum Brigadir Yoshua akan diperiksa di Jakarta
"Untuk beberapa organ tubuh Brigadir Yoshua dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan karena di Jambi tidak bisa dilakukan," kata Jhonson Panjaitan di Jambi Rabu.
Hasil dari pembicaraan yang disampaikan tim forensik Mabes Polri dengan tim independen serta perwakilan keluarga bahwa untuk memastikan apa penyebab kematian Yoshua akan diambil organ tubuh yang dicurigai untuk diperiksa di Jakarta bukan di Jambi.
Dalam melalukan autopsi ulang akan melibatkan banyak pihak di antaranya TNI, perguruan tinggi dan dokter perwakilan keluarga yang ditunjuk.
Pada pelaksanaan autopsi ulang kesepakatan bersama dengan tim Mabes Polri bahwa keluarga diperbolehkan melihat langsung mulai dari penggalian kuburan hingga pelaksanaan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Organ tubuh almarhum Brigadir Yoshua akan diperiksa di Jakarta