Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief berharap Arab Saudi mencabut aturan pembatasan usia haji pada penyelenggaraan tahun depan.

"Karena kita ingin memenuhi harapan dari jamaah yang saat ini banyak yang mundur untuk berangkat karena pembatasan usia. Itu juga disampaikan oleh Menteri Agama kepada Menteri Haji dan Umrah agar meninjau ulang hal ini (usia lansia)," ujar Hilman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Hilman mengatakan tidak ada keberangkatan jamaah haji pada 2020 dan 2021 telah memperpanjang daftar tunggu jamaah haji menjadi dua kali lipat.

Daftar tunggu yang awalnya 20 tahun kini menjadi 40 tahun, yang tadinya 30 tahun menjadi 60 tahun.

Pada pelaksanaan haji 2022, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan pembatasan usia yakni maksimal 65 tahun. Kondisi ini membuat jamaah haji banyak yang tidak bisa berangkat padahal sudah memasuki waktu antrean.

"Mudah-mudahan, dengan berkunjungnya Menteri Agama yang sudah bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Saudi juga sudah menyampaikan konsep perhatian kita tentang kondisi jamaah di Indonesia yang masuk dalam antrian 5,2 juta itu," kata dia.


 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag harap Arab Saudi cabut aturan pembatasan usia jamaah haji

Pewarta : Asep Firmansyah
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024