Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan percepatan pembangunan berbagai sektor di kelurahan atau desa agar berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Sabtu, mengatakan bahwa kelurahan atau desa adalah level pemerintahan yang sangat penting karena kelurahan diberikan amanat luar biasa oleh undang-undang dan negara.
Bahkan, katanya, Pemkab Bantul telah menetapkan kebijakan agar kelurahan dalam melaksanakan pembangunan didukung keuangan sehingga tidak hanya terpaku pada dana desa dan ADD (alokasi dana desa) dari pemerintah pusat.
"Tetapi juga didukung pemkab melalui BKK (Bantuan Keuangan Khusus), P2MD (Program Pemberdayaan Masyarakat Desa), dan P2BMP (Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Pedukuhan) sebesar Rp50 juta per pedukuhan, dan berbagai kegiatan OPD yang berlokasi di kelurahan," katanya.
Dengan program tersebut, katanya, pemerintah ingin mempercepat proses pembangunan di level bawah, bahkan dalam anggaran APBD Bantul sebagian diserahkan kepada kelurahan untuk mendukung pembangunan.
"Dulu tidak pernah terjadi seperti ini, dan kelurahan akan terus kita tambahi kemampuan keuangannya karena kita percaya bahwa kelurahan mampu dititipi program dan uang agar bisa semakin membesar," katanya.
Ia mengatakan negara ingin segera mengentaskan dampak pandemi yang masih dirasakan sehingga diperlukan kreativitas level pemerintahan, terutama di kelurahan yang langsung bersentuhan dan berhadapan dengan masyarakat.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Sabtu, mengatakan bahwa kelurahan atau desa adalah level pemerintahan yang sangat penting karena kelurahan diberikan amanat luar biasa oleh undang-undang dan negara.
Bahkan, katanya, Pemkab Bantul telah menetapkan kebijakan agar kelurahan dalam melaksanakan pembangunan didukung keuangan sehingga tidak hanya terpaku pada dana desa dan ADD (alokasi dana desa) dari pemerintah pusat.
"Tetapi juga didukung pemkab melalui BKK (Bantuan Keuangan Khusus), P2MD (Program Pemberdayaan Masyarakat Desa), dan P2BMP (Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Pedukuhan) sebesar Rp50 juta per pedukuhan, dan berbagai kegiatan OPD yang berlokasi di kelurahan," katanya.
Dengan program tersebut, katanya, pemerintah ingin mempercepat proses pembangunan di level bawah, bahkan dalam anggaran APBD Bantul sebagian diserahkan kepada kelurahan untuk mendukung pembangunan.
"Dulu tidak pernah terjadi seperti ini, dan kelurahan akan terus kita tambahi kemampuan keuangannya karena kita percaya bahwa kelurahan mampu dititipi program dan uang agar bisa semakin membesar," katanya.
Ia mengatakan negara ingin segera mengentaskan dampak pandemi yang masih dirasakan sehingga diperlukan kreativitas level pemerintahan, terutama di kelurahan yang langsung bersentuhan dan berhadapan dengan masyarakat.