Mamuju (ANTARA) - Pemberangkatan sebanyak 34 perahu tradisional "Sandeq" dari Pantai Manakarra Kota Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menuju ibukota negara baru (IKN) ditunda.

Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik di Mamuju, Minggu (4/9), mengatakan, penundaan pemberangkatan perahu sandeq Sulbar menuju IKN, karena masih terdapat sejumlah perahu yang mengalami kerusakan dan dilakukan perbaikan di pantai Kota Mamuju.

Ia mengatakan, selain mengalami kerusakan, sejumlah kapal yang akan mendampingi perahu sandeq berlayar menuju IKN, juga kehabisan bahan bakar.

"Perahu sandeq ada yang rusak dan dilakukan pengecekan dan perbaikan, sementara kapal yang mengawal Passandeq juga kehabisan bahan bakar sehingga dilakukan pengisian bahan bakar," katanya.

Menurut dia, setelah dilakukan perbaikan dan pengisian bahan bakar maka akan dijadwalkan kembali pelayaran perahu Sandeq menuju IKN.



"Pemerintah mengutamakan keselamatan para Passandeq atau orang yang mengemudikan perahu Sandeq sehingga segala persiapan pemberangkatan akan diperhitungkan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan," katanya.

Ia juga mengatakan, pemberangkatan perahu Sandeq menuju IKN, juga akan memperhitungkan kondisi cuaca demi keselamatan Passandeq karena akan menyeberangi selat Makassar.

Sebelumnya ribuan warga kota Mamuju menyambut perahu Sandeq yang sebelumnya berlayar dari pantai pelabuhan Tanjung Silopo Kabupaten Polewali Mandar (Polman), menuju pantai Banggae dan pantai Deking di Kabupaten Majene, hingga menuju pantai Kota Mamuju, yang jaraknya sejauh 170 kilometer (3/9).

Menurut Gubernur, perahu tradisional Sandeq Sulbar dijadwalkan akan tiba di IKN pada 9 September 2022 mendatang, setelah perahu Sandeq dapat kembali berlayar menuju IKN dari Kota Mamuju.

Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik mengajak, masyarakat Sulbar untuk mendoakan passandeq agar senantiasa diberikan perlindungan dan kesehatan hingga dapat kembali berlayar menuju IKN.

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemberangkatan perahu "sandeq" Sulbar ke IKN ditunda

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2026