Manokwari (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat mewajibkan agar sekolah mencegah aksi perundungan murid dengan mengeluarkan imbauan yang diumumkan setiap pekan.
 
Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari Henri Sembiring, Kamis (15/9), menyatakan pencegahan aksi perundungan diperlukan agar tidak ada kejadian perundungan yang dialami siswa baik di TK, SD maupun SMP sesuai yang tercantum dalam kurikulum merdeka.
 
"Imbauan itu kita wajibkan agar disampaikan sekolah setiap hari Senin saat pelaksanaan upacara bendera sehingga harus disosialisasikan termasuk apa sanksinya. Kita cukup yakin itu akan berdampak," ujar dia.
 
Sembiring meminta sekolah juga membuat grup media sosial yang di dalamnya terdapat pengawas sekolah agar aktif melakukan pengawasan. Saran serupa diharap dapat dibuat di setiap kelas dengan melibatkan para orang tua siswa.
 
 
 



 

Pewarta : Rachmat Julaini
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024