Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) masih dalam penentuan keluarga penerima manfaat
(KPM).

"Yang menjadi tanggung jawab kita itu nanti yang penyaluran BLT BBM yang dari APBD, saat ini sedang dalam proses untuk penentuan KPM-nya atau calon penerimanya," kata Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Bantul Saryadi di Bantul, Jumat.

Dia menyebutkan, rencananya untuk penerima BLT BBM dari APBD itu adalah warga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum menerima bantuan sosial apapun dan kondisi di lapangan layak untuk menerima.

Menurut dia, sesuai dengan kebijakan Kementerian Sosial, bahwa mulai tahun 2022 DTKS itu diperuntukkan seluruh warga, dan saat ini di Bantul, warga yang masuk dalam DTKS hampir sekitar 600 ribu jiwa, atau sekitar 60 persen lebih dari penduduk Bantul.

"Dan nanti kita juga akan kerja sama dengan pihak kelurahan atau desa untuk memverifikasi data sebagai penerima BLT BBM dari APBD," katanya.

Dia mengatakan, untuk kapan waktu penyaluran BLT BBM dari APBD di Bantul, masih menunggu perubahan APBD tahun 2022, karena anggaran yang digunakan untuk bansos dampak kenaikan harga BBM itu dialokasikan dalam perubahan.

"Tunggu perubahan APBD ditetapkan, karena adanya anggaran BLT BBM di perubahan APBD, sebesar dua persen dari DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil) sekitar Rp4,5 miliar," katanya.

Namun demikian, kata dia, dana sebesar dua persen tersebut tidak semua diperuntukkan untuk BLT BBM, namun untuk program bantalan sosial lainnya yang diampu instansi teknis terkait.

"Misalnya ada sebagian untuk padat karya," katanya.

Pewarta : Hery Sidik
Editor : Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2024