Medan (ANTARA) - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Belawan, personel TNI dan para kepala lingkungan menggerebek kampung narkoba di Jalan Rawe, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kepala Satuan Narkoba Polres Belawan AKP Herison Manullang dalam keterangan tertulis di Medan, Sabtu, mengatakan dari lokasi TKP petugas menangkap dua orang pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu yakni AP (25) dan S (40).

Herison menyebutkan dari tangan pelaku AP disita barang bukti berupa sabu seberat 7 gram, 3 batang pipit runcing,1 blok berisi plastik kosong, 2 buah dompet kecil berwarna hitam, dan uang penjualan sabu Rp3.060.000.

Kemudian dari pelaku S disita barang bukti 1 unit sepeda motor matik warna hitam lis putih, dan hasil tes urinenya positif narkoba.

"Peristiwa penangkapan kedua pengedar narkoba, Jumat (28/10) sekira pukul 15.00 WIB Jalan Rawe, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Deli," ucapnya.




 

Pewarta : Munawar Mandailing
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024