Beijing (ANTARA) - Otoritas China memangkas masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional namun dengan tetap memperketat kebijakan nol kasus COVID-19 secara dinamis.

Ada 20 kebijakan terbaru terkait pencegahan dan pengendalian pandemi COVID-19 yang mulai diberlakukan pada Jumat (11/11).

Salah satu kebijakan terbaru tersebut adalah memangkas masa karantina bagi pengguna penerbangan internasional yang baru tiba di Beijing.

Jika sebelumnya kedatangan internasional diwajibkan menjalani karantina terpusat selama tujuh hari ditambah karantina terpantau selama tiga hari (7+3).



Maka pelaku perjalanan internasional yang tiba di China pada Jumat hanya menjalani karantina 5+3.

Pemangkasan karantina dari 7+3 menjadi 5+3 itu juga berlaku pada kasus kontak dekat.

Demikian pula dengan kewajiban tes PCR sebelum terbang ke China, cukup dilakukan sekali dalam 48 jam. Sebelumnya harus dua kali dalam 48 jam.

Kebijakan terbaru itu dikeluarkan setelah Komite Tetap Biro Politik Partai Komunis China (CPC) mengadakan pertemuan pada Kamis (10/11).






Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: China pangkas karantina kedatangan internasional kala prokes ketat

Pewarta : M. Irfan Ilmie
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024