Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa kredit karbon yang nanti dihasilkan oleh pemerintah daerah (pemda) dari upaya penurunan emisi gas rumah kaca dapat diklaim (dijualbelikan) di pasar karbon internasional melalui skema perdagangan karbon (carbon trade).
“Karbon yang bapak/ ibu (gubernur) sudah turunkan bisa diklaim kreditnya, itu nanti yang namanya carbon price. Makanya kita harus membuat pasar karbon di Indonesia,” kata Sri Mulyani dalam Rakernas Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dipantau Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan saat ini Indonesia sedang mempersiapkan pasar karbon, yang mana membutuhkan kerangka yang matang terlebih dahulu.
“Kalau kita bikin pasar karbon di Indonesia, harganya harus sama dulu, jangan ada di tempat lain 2 dolar (AS), ada yang 4 dolar (AS), kemudian rezim mengenai jual beli karbon antar daerah, antarsektor dan yang paling pelik antar negara,” kata Sri Mulyani.
Dengan demikian, pihaknya bersama BPDLH, KLHK dan kementerian lain, mendorong pemda memberikan pos dalam APBD untuk mengurangi emisi karbon yang juga sebagai upaya mencegah perubahan iklim.
“Nanti pemda yang menggunakan APBD untuk climate change, termasuk sampah, dan lainnya, itu nanti di tag (tandai) sebagai climate change, yang bisa menurunkan CO2 (karbon),” kata Sri Mulyani.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sri Mulyani: Kredit karbon pemda nantinya bisa diklaim di pasar karbon
Menkeu: Kredit karbon pemda bisa diklaim
Tangkapan layar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rakernas Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dipantau Jakarta, Rabu. (ANTARA/ Muhammad Heriyanto)