Yogyakarta (ANTARA) - Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir meminta sistem pemberantasan korupsi yang sudah berjalan di Indonesia terus disempurnakan dan bukan justru dikurangi.

"Yang kurang disempurnakan, jangan malah dikurang-kurangi," kata Haedar di Kantor PP Muhammadiyah di Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, Kamis.

Hal itu disampaikan Haedar menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang menilai bahwa operasi tangkap tangan (OTT) KPK justru membuat citra Indonesia menjadi jelek.

Menurut dia, upaya pemberantasan korupsi harus didasarkan pada undang-undang (UU) yang didukung dengan sistem yang semakin baik, pasti, dan berkelanjutan dan tidak boleh terpengaruh kepentingan sesaat.

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sempat menyinggung soal OTT dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023—2024 di Jakarta, Selasa (20/12).

Ia menyebut, pemberantasan korupsi di Indonesia perlu lebih mengutamakan tindakan pencegahan, yakni digitalisasi di segala sektor, seperti dalam perencanaan dan penggunaan anggaran pemerintah.

Pewarta : Luqman Hakim
Editor : Eka Arifa
Copyright © ANTARA 2024